Daerah Mana Saja yang Didatangi DC Akulaku Tersebar di Indonesia, Berapa Kali DC Datang ke Rumah

- 25 November 2023, 13:10 WIB
Ilustrasi - Daerah mana saja yang didatangi DC Akulaku tersebar di Indonesia dan berapa kali DC Akulaku datang ke rumah debitur galbay.
Ilustrasi - Daerah mana saja yang didatangi DC Akulaku tersebar di Indonesia dan berapa kali DC Akulaku datang ke rumah debitur galbay. /Pexels/Mikhail Nilov

Di mana aturan OJK disebutkan jelas jika pemberi pinjaman hanya boleh menagih maksimal sampai 90 hari dari jatuh tempo pembayaran.

Penagihan DC Akulaku tersebut hanya boleh berlangsung selama 3 bulan sejak tanggal jatuh tempo.

Demikian informasi daerah mana saja yang didatangi DC Akulaku tersebar di Indonesia dan berapa kali DC Akulaku datang ke rumah debitur galbay.***

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x