- Tahap 1: cair pada Januari sampai Maret 2023
- Tahap 2: cair dari April sampai Juni 2023
- Tahap 3: cair dari Juli sampai September 2023
- Tahap 4: cair dari Oktober sampai Desember 2023
Bantuan ini cair setiap tiga bulan sekali melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri. Untuk mempercepat proses pencairan, Kemensos juga menggandeng Kantor Pos.
Lantas, siapa saja pemilik Kartu Keluarga yang bisa dapat BLT Rp 10,8 juta dari Bansos PKH 2023 ini?
Sebelum itu, simak dulu 7 kategori penerima Bansos PKH 2023 dan nominal BLT yang didapatkan dalam setahun, sebagai berikut:
- Ibu hamil/menyusui: Rp 3 juta
- Anak balita: Rp 3 juta
- Orang tua lanjut usia (lansia): Rp 2,4 juta
- Penyandang difabilitas berat: Rp 2,4 juta
- Anak SD/sederajat: Rp 900 ribu
- Anak SMP/sederajat: Rp 1,5 juta
- Anak SMA/sederajat: Rp 2 juta
Para pemilik Kartu Keluarga bisa dapat BLT Rp 10,8 juta jika dalam KK mereka ada 4 kategori penerima yang berbeda, terdiri atas ibu hamil/menyusui, anak balita, lansia, dan difabel.
Bansos PKH 2023 ini diberikan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) miskin/rentan miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan bukan ASN/TNI/Polri.
Para pemilik Kartu Keluarga yang belum menerima Bansos PKH 2023 bisa lapor ke kepala desa atau dinas sosial setempat.
Mereka juga bisa lapor kecurangan penyaluran atau kendala lain melalui call center Kemensos di nomor 171.