Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Pinjam Uang hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Ketentuan

- 17 November 2023, 14:00 WIB
Ilustrasi - Peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa pinjam uang hingga Rp25 juta, cek syarat dan ketentuan pinjaman dari BP Jamsostek.
Ilustrasi - Peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa pinjam uang hingga Rp25 juta, cek syarat dan ketentuan pinjaman dari BP Jamsostek. /TOMMI ANDRYANDRI/PR

BERITA DIY - Berikut informasi peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa pinjam uang hingga Rp25 juta, cek syarat dan ketentuan pinjaman dari BP Jamsostek.

Bisa pinjam uang dengan mudah dan resmi melalui BP Jamsostek atau dari BPJS Ketenagakerjaan bisa cek di sini.

Program pinjaman kini tak hanya melalui bank konvensional saja, BPJS Ketenagakerjaan memberikan pinjaman terbaru.

BPJS Ketenagakerjaan mengeluarkan program pinjaman Dana Siaga yang bisa cair hingga Rp25 juta kepada calon peminjam.

Baca Juga: Cek Pinjol yang Masuk BI Checking saat Galbay dan Daftar Pinjaman Online Punya DC Lapangan Datang ke Rumah

Nantinya akan ada ketentuan dan syarat Dana Siaga pinjaman BPJS Ketenagakerjaan yang bisa cek di sini.

Melalui pinjaman Dana Siaga 2023 BPJS Ketenagakerjaan uang tersebut bisa digunakan banyak keperluan.

Untuk pemenuhan kebutuhan mendesak atau keperluan lain yang bisa Anda manfaatkan lewat pinjaman Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan.

Adapun pengajuan pinjaman BPJS Ketenagakerjaan Dana Siaga bisa melalui aplikasi JMO yang ada di HP.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x