BERITA DIY - Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2023 merupakan momen penting yang dinanti-nantikan oleh para peserta.
Berikut adalah informasi terkini terkait proses, jadwal, dan aturan perangkingan nilai SKD CPNS KPK tahun 2023.
Proses ini menentukan siapa yang berhak melanjutkan ke tahap selanjutnya
Jadwal Pengumuman Hasil SKD CPNS KPK 2023
Pengumuman hasil SKD CPNS KPK 2023 dijadwalkan sesuai dengan pengumuman nomor B/003/PANREKKPK/10/2023 dan B/007/PANREKKPK/11/2023.
Berikut adalah rangkuman jadwalnya.
- Penjadwalan SKD CPNS: 1-4 November 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 5-8 November 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: 9-18 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 16-19 November 2023
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 20-22 November 2023
- Masa Sanggah: 23-25 November 2023
- Jawab Sanggah: 23-27 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 26-30 November 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 27 November-2 Desember 2023
Peserta diharapkan mengecek informasi terbaru di website resmi rekrutmen.kpk.go.id.
Nilai SKD masing-masing peserta akan langsung muncul setelah mereka selesai mengerjakan soalnya.
Sistem Perangkingan Hasil SKD
Menurut Peraturan Menteri PANRB No. 27 Tahun 2021:
- Hasil SKD disampaikan oleh ketua Panselnas kepada PPK masing-masing instansi melalui SSCASN.
- Kelulusan SKD ditetapkan oleh ketua panitia seleksi instansi dan diumumkan kepada pelamar.
- Hasil SKD yang diumumkan sama dengan yang ditampilkan pada layar monitor saat pelaksanaan SKD.
- Pengumuman hasil SKD berdasarkan peringkat tertinggi dari yang memenuhi Nilai Ambang Batas, maksimal 3 kali jumlah kebutuhan jabatan.
Menurut Menteri PANRB, nilai SKD dapat diketahui secara real-time dengan CAT. Seleksi ini menjamin tidak adanya celah kecurangan.***