-Anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
-Lanjut usia di atas 60 tahun, dengan batasan maksimal 1 orang dalam satu keluarga.
-Penyandang disabilitas, dengan prioritas pada penyandang disabilitas berat serta batasan maksimal 1 orang dalam satu keluarga.
Baca Juga: Cara Mengecek Dapat Bantuan PKH 2023 di Link Cekbansos.kemensos.go.id Cair Sampai Tanggal Berapa?
Nantinya setiap kategori akan mendapatkan uang bantuan dengan nominal yang berbeda-beda, berikut rinciannya:
- Siswa SD akan mendapatkan uang Rp225.000 per tahap
- Siswa SMP mendapatkan uang Rp375.000 per tahap
- Siswa SMA mendapatkan uang sebesar Rp500.000 per tahap.
- Ibu hamil akan mendapatkan uang Rp750.000 per tahap
- Anak usia dini akan mendapatkan uang Rp750.000 per tahap.