Adapun untuk tahun 2024 belum diketahui berapa besaran kenaikan UMK Cilacap dan Kabupaten/Kota lain di Jawa Tengah.
Wacana kenaikan UMK 2024 15 persen pun bukan usulan dari lembaga atau instansi resmi melainkan tuntutan para buruh.
Oleh karena itu UMK 2024 naik 15 persen belum bisa dipastikan kebenarannya.
Lebih lanjut, berikut daftar UMK di Kabupaten/Kota Jawa Tengah pada tahun 2023 ini:
1. UMK Kabupaten Cilacap Rp 2.230.731,50
2. UMK Kabupaten Demak Rp 2.513.005,89
3. UMK Kabupaten Kendal Rp 2.340.312,28
4. UMK Kota Semarang Rp 2.835.021,29
5. UMK Kabupaten Kudus Rp 2.293.058,26