Jangan Gali Lubang Tutup Lubang Pinjol, Pakai Jurus Jitu Ini untuk Keluar dari Jeratan Pinjaman Online

- 10 November 2023, 18:20 WIB
Jangan gali lubang tutup lubang pinjol, pakai jurus jitu ini untuk keluar dari jeratan pinjaman online mudah hindari galbay.
Jangan gali lubang tutup lubang pinjol, pakai jurus jitu ini untuk keluar dari jeratan pinjaman online mudah hindari galbay. /Freepik/tirachardz

BERITA DIY - Berikut informasi jangan gali lubang tutup lubang pinjol, pakai jurus jitu ini untuk keluar dari jeratan pinjaman online mudah hindari galbay.

Kabar terbaru dari pinjol bisa anda ketahui disini, termasuk aturan OJK yang memberlakukan bunga pinjaman online.

Ketahui juga jurus jitu untuk keluar dari jeratan pinjol atau pinjaman online tanpa gali lubang tutup lubang.

kabar terbaru seputar pinjol, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) OJK Nomor 19/SEOJK.06/2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi.

Baca Juga: Rp 30 Juta Bisa Cair 5 Menit tanpa Jaminan Bunga Rendah, Ini Cara Pinjam Uang di Pinjol Kredivo dan Syaratnya

Melalui SE ini diatur tentang bunga pinjaman dari pinjaman online (pinjol) menjadi lebih rendah dari sebelumnya.

Sebelumnya bunga maksimal atau manfaat ekonomi ini diatur di dalam kode etik Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), yakni sebesar 0,4 persen per hari.

Selanjutnya, untuk pendanaan konsumtif mulai Januari 2024 itu 0,3 persen per hari. Kemudian tahun 2025 0,2 persen per hari.

Berikut ini jurus jitu agar keluar dari jeratan pinjol agar tidak gali lubang tutuplubang saat galbay.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x