Pada masa pandemi, BSU menjadi benteng bagi pekerja untuk melawan terjangan dampak ekonomi yang berat.
Namun, saat kita memasuki tahun 2022, tantangan baru muncul berupa kenaikan harga BBM, yang meskipun pandemi telah mereda, mengharuskan pekerja, khususnya mereka yang berpenghasilan pas-pasan, untuk tetap berjuang.
Program BSU tahun itu pun dirancang khusus untuk membantu mengatasi tantangan tersebut.
Menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki gaji sesuai standar Kemnaker menjadi syarat utama untuk menerima BSU.
Akan tetapi, masih terdapat keraguan mengenai kelangsungan BSU di tahun 2023, yang mana sampai saat ini masih menunggu konfirmasi lebih lanjut.
Namun, tidak perlu gelisah, karena Pemerintah telah menyiapkan sebuah alternatif yang tak kalah menggembirakan.
Program Keluarga Harapan (PKH) yang dikendalikan oleh Kemensos di tahun 2023, siap kembali berjalan. PKH dirancang untuk membebaskan keluarga-keluarga yang terbelit kemiskinan dengan menyediakan bantuan sosial yang bersifat inklusif.
Masyarakat yang masuk dalam kategori anak usia dini, pelajar dari tingkat SD hingga SMA, penyandang disabilitas, ibu hamil, dan lansia, dapat menjangkau bansos ini.