BERITA DIY - Berikut info Kampus Mengajar angkatan 7 tahun 2023 kapan dibuka, kuota berapa, dan syarat pendaftaran Kampus Mengajar untuk mahasiswa.
Kampus Mengajar menjadi program unggulan kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang akan dibuka dalam waktu dekat.
Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Dit Belmawa), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sudah menyelenggarakan sosialisasi pendaftaran mahasiswa program Kampus Mengajar angkatan 7.
Sosialisasi program Kampus Mengajar angkatan 7 tahun 2023 sudah diselenggarakan Kemendikbudristek pada 17-31 Oktober 2023 di 16 wilayah kerja Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI).
Lalu, jadwal pendaftaran Kampus Mengajar angkatan 7 dibuka kapan?
Dalam sosialisasi Kemdikbud, jadwal pendaftaran Kampus Mengajar angkatan 7 dibuka tanggal 1 November 2023 mendatang.
Kampus Mengajar angkatan 7 dibuka untuk kuota 30.000 mahasiswa yang terpilih. 30 ribu mahasiswa akan diterjunkan ke 3.000 sekolah baik SD, SMP, dan SMK di seluruh Indonesia.
Kampus Mengajar angkatan 7 melibatan mahasiswa teknik atau vokasi dengan SMK sebagai sekolah sasarannya.
Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran program Kampus Mengajar Angkatan 7, dapat diakses melalui Instagram resmi Kampus Mengajar: @kampusmengajar;
Laman MBKM Program Kampus Mengajar: https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/program/mengajar; dan Surat elektronik Kampus Mengajar: [email protected].
Baca Juga: Contoh Soal VCAT Kampus Mengajar Lengkap dengan Jawaban untuk Calon Mahasiswa dan DPL
Apa saja syarat pendaftaran Kampus Mengajar angkatan 7?
Dilansir dari kampusmerdeka.kemdikbud.go.id, berikut syarat pendaftaran Kampus Mengajar, antara lain:
- Mahasiswa aktif dari program studi D3, D4, dan S1.
- Mahasiswa terdaftar pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
- Minimum berada di semester 4 (empat) pada saat pelaksanaan program di semester genap tahun ajaran 2023/2024.
- Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimum 3 dari skala 4.
- Berasal dari program studi yang terakreditasi.
- Memperoleh surat rekomendasi dari program studi yang diketahui oleh pimpinan perguruan tinggi (fakultas/sekolah tinggi/institut/universitas) untuk mengikuti kegiatan Kampus Mengajar.
- Mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Mahasiswa.
- Mengunggah Transkrip Nilai IPK.
- Mengunggah Surat Keterangan Sehat.
- Diutamakan memiliki prestasi, pengalaman mengajar dan berorganisasi.
- Belum pernah diterima di Kampus Mengajar angkatan sebelumnya.
Demikianlah info Kampus Mengajar angkatan 7 tahun 2023 kapan dibuka, kuota berapa, dan syarat pendaftaran Kampus Mengajar untuk mahasiswa.***