Namun, bagi yang mendapatkan status TMS, berarti ada beberapa ketidaksesuaian atau kekurangan dalam berkas yang Anda unggah.
Apa yang Menyebabkan Status TMS?
Berbagai alasan mendasari pemberian status TMS, diantaranya:
- Ketidaksesuaian Kualifikasi: Terjadi ketika ijazah pelamar tidak sesuai dengan formasi yang dipilih.
- Berkas Tidak Lengkap: Seluruh berkas yang diminta harus diunggah dengan lengkap.
- Berkas Kurang Jelas: Pastikan semua dokumen diunggah dengan resolusi yang baik, sehingga mudah terbaca.
- Format Berkas Salah: Semua dokumen harus sesuai dengan format yang telah ditentukan.
- Absennya e-Materai: Pelamar harus menyertakan e-materai dalam berkas yang diunggah.
- Dokumen Tidak Asli: Hanya dokumen asli yang diperbolehkan.
- Surat Pernyataan/Lamaran: Harus sesuai dengan format yang telah ditentukan.
Badan Kepegawaian Nasional (BKN) telah merilis data pendaftaran hingga penutupan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023. Data tersebut menunjukkan jumlah pelamar yang memperoleh status MS dan TMS.
Meskipun mendapatkan status TMS mungkin mengecewakan, Anda tidak perlu putus asa.
Anda diberikan kesempatan untuk melakukan sanggahan jika merasa bahwa sistem melakukan kesalahan.
Pastikan Anda mengajukan sanggahan selama masa sanggah yang ditentukan.