Cara Mengaktifkan Fitur Ganjil Genap di Google Maps Setting dengan Mudah di HP: Tips Hindari Macet dan Tilang

- 14 Oktober 2023, 10:16 WIB
Ilustrasi - Cara mengaktifkan fitur ganjil genap di Google Maps HP Android dan iPhone, setting dengan mudah, tips hindari macet & tilang di perjalanan.
Ilustrasi - Cara mengaktifkan fitur ganjil genap di Google Maps HP Android dan iPhone, setting dengan mudah, tips hindari macet & tilang di perjalanan. /PEXELS/Pixabay

BERITA DIY - Bagaimana cara mengaktifkan fitur ganjil genap di Google Maps HP Android dan iPhone? Cek cara setting dengan mudah, tips hindari macet dan tilang di perjalanan.

Penerapan ganjil genap sangat membantu mengurangi kemacetan di jalan raya. Anda perlu melihat rute ganjil-genap agar terhindar dari tilang.

Google Maps telah menyediakan informasi tentang lokasi ganjil-genap. Anda bisa melakukan cara mengaktifkan fitur ganjil-genap. Tutorial mudah untuk setting di HP Android dan iPhone.

Pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan pelat nomor ini sudah banyak diterapkan dan terbukti mengurangi kemacetan. Akan ada jadwal khusus kapan kendaraan dengan pelat nomor ganjil atau genap boleh melintas.

Baca Juga: Cara Tambah dan Hapus Lokasi atau Tempat di Aplikasi Google Maps Cukup Mudah Bisa Pakai HP

Kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan akan kena tilang dan diminta untuk balik arah. Jika hal tersebut terjadi maka perjalanan Anda bisa jadi lebih jauh dan memakan waktu yang lebih lama.

Biasanya akan ada jadwal khusus yang mengatur ganjil genap, hari apa dan jam berapa kendaraan boleh melintas di suatu daerah. Jika Anda tidak mengetahui jadwalnya, Anda bisa memanfaatkan Google Maps.

Google Maps menjadi salah satu aplikasi yang dapat digunakan untuk menunjukkan rute, arah, perkiraan waktu tempuh dari tempat Anda saat ini hingga lokasi yang ingin Anda tuju.

Melalui fitur ganjil-genap, Anda dapat menghindari kemacetan, tilang hingga diminta putar arah. Agar Anda bisa melihat rute mana saja yang menerapkan ganjil-genap, ikuti cara di bawah!

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x