MODAL KTP Daftar KUR BRI 2023 Kesini Cair Rp 100 Juta Angsuran Rp 1 Jutaan, Ajukan Pinjaman Bisa Tanpa Jaminan

- 14 Oktober 2023, 09:27 WIB
Daftar pinjaman KUR BRI online, cek kuota KUR BRI, cara penghitungan top up, dan tabel angsuran KUR BRI 2023 plafon 100 juta.
Daftar pinjaman KUR BRI online, cek kuota KUR BRI, cara penghitungan top up, dan tabel angsuran KUR BRI 2023 plafon 100 juta. /Tangkap layar kur.bri.co.id
  • Kunjungi situs kur.bri.co.id dan pilih opsi ‘Ajukan Pinjaman’.
  • Pembuatan Akun

    • Jika belum memiliki akun, pilih "Daftar" atau gunakan akun Google untuk mendaftar dan verifikasi melalui email.
  • Mulai Pengajuan

    • Setelah login, pilih 'Ajukan Pinjaman KUR' dan patuhi syarat serta ketentuan yang disediakan.
    • Klik ‘Setuju dan Ajukan Pinjaman’.
  • Pengisian Data

    • Lengkapi data diri dan usaha Anda secara akurat.
    • Unggah dokumen-dokumen yang diperlukan seperti KTP, Surat Keterangan Usaha, foto usaha, dan pas foto.
    • Hitung angsuran dan klik ‘Ajukan Pinjaman’.
  • Menunggu Konfirmasi

    • Setelah pengajuan, Anda dapat memonitor status pengajuan melalui halaman pengajuan informasi.
    • Tim BRI akan menghubungi Anda untuk proses survei.
  • Baca Juga: MODAL KTP Pinjaman Online BRI Cair Rp 25 Juta CICILAN Rp 100 Ribuan Tanpa Jaminan, Ajukan Kesini Non KUR

    Tabel Angsuran

    Dengan pinjaman sejumlah Rp 100 juta, angsuran yang perlu dipertimbangkan adalah:

    • 12 bulan: Rp8.606.633
    • 18 bulan: Rp5.823.056
    • 24 bulan: Rp4.431.967
    • 36 bulan: Rp3.042.198
    • 48 bulan: Rp2.348.633
    • 60 bulan: Rp1.933.167

    Hal ini memberikan fleksibilitas bagi UMKM untuk menentukan durasi pinjaman dan besaran angsuran yang sesuai dengan kemampuan finansial mereka.

    Waktu pencairan KUR BRI post-survey berkisar antara 1 hingga 2 minggu, meski kadang kala bisa lebih lama tergantung pada kelengkapan persyaratan dan kondisi spesifik peminjam.

    Selain itu, untuk peminjaman 100 juta tanpa jaminan, ini bisa dilakukan dengan syarat telah meminjam sebelumnya dan pengajuan kali ini bersifat top up. Tidak hanya itu, pengajuan tanpa KTP juga bisa dilakukan dengan catatan yang sama.***

    Halaman:

    Editor: MR Firmansyah


    Tags

    Artikel Pilihan

    Terkait

    Terkini

    Terpopuler

    Kabar Daerah