Cara dan Syarat Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan 2023 Lewat Aplikasi JMO Jamsostek Mobile Tanpa Resign

- 10 Oktober 2023, 13:44 WIB
Cara dan syarat mencairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan 2023 lewat aplikasi JMO Jamsostek Mobile.
Cara dan syarat mencairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan 2023 lewat aplikasi JMO Jamsostek Mobile. /https://play.google.com/store/apps/details?id=com.bpjstku

BERITA DIY - Berikut informasi cara dan syarat mencairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan 2023 lewat aplikasi JMO Jamsostek Mobile tanpa harus resign.

Jaminan Hari Tua (JHT) adalah hak para pekerja yang telah beberapa tahun bekerja dan membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Namun, tak sedikit pekerja yang belum tahu bagaimana cara dan syarat mencairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan 2023 lewat aplikasi JMO.

Aplikasi JMO Jamsostek Mobile adalah solusi modern yang memudahkan peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk mengakses dan mengelola dana JHT.

Baca Juga: Dana Siaga 2023 Pinjaman BPJS Ketenagakerjaan: Syarat Pinjam Uang, Bunga dan Cara Pengajuan Online di JMO

Proses pencairan saldo JHT melalui aplikasi JMO Jamsostek Mobile menjadi alternatif yang efisien, tanpa harus datang ke kantor cabang terdekat.

Namun, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi untuk bisa mencairkan saldo JHT melalui aplikasi ini JMO Jamsostek Mobile.

Syarat Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Berikut syarat dan berkas yang harus dilengkapi sebelum mencairkan JHT:

1. Kartu Peserta Jamsostek
2. e-KTP
3. Buku Tabungan
4. Kartu Keluarga
5. Surat Keterangan Berhenti Bekerja, Surat Pengalaman Kerja, Surat Perjanjian Kerja, atau Surat Penetapan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), atau surat Keterangan Pensiun.
6. NPWP (opsional).

Baca Juga: Syarat Pinjaman BPJS Ketenagakerjaan Dana Siaga 2023, Cara Ajukan di JMO Online Tanpa Jaminan Langsung Cair

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan

Lalu, ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mencairkan BPJS Ketenagakerjaan, baik secara online maupun offline. Namun, artikel ini akan memberikan cara yang praktis yaitu lewat aplikasi JMO Jamsostek Mobile.

1. Unduh aplikasi JMO di PlayStore maupun AppStore.
2. Login jika sudah memiliki akun. Jika belum, silahkan lakukan registrasi lebih dulu.
3. Klik “Jaminan Hari Tua” di beranda aplikasi JMO.
4. Klik “Klaim JHT”.
5. Pastikan sudah memiliki 3 centang hijau di laman pengajuan klaim JHT.
6. Klik “Selanjutnya”.
7. Pilih alasan pengajuan klaim pada “Sebab Klaim”, kemudian klik “Selanjutnya”.
8. Periksa data diri, kemudian klik “Sudah”.
9. Klik “Ambil Foto” untuk selfie sesuai ketentuan pada laman Verifikasi Biometrik Peserta.
10. Isi NPWP, Nama Bank, dan Nomor Rekening yang aktif.
11. Klik “Selanjutnya”.
12. Saldo JHT akan muncul di layar.
13. Jika sudah benar, klik “Konfirmasi”.
14. Pengajuan klaim akan diproses.
15. Buka menu “Tracking Klaim” untuk melihat proses klaim.

Baca Juga: Cara Ajukan Pinjaman BPJS Ketenagakerjaan Dana Siaga 2023 di JMO, Syarat KTP Tanpa Jaminan

Sebelum mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan, perlu diketahui bawah pencairan hanya bisa dilakukan sebagian 10 atau 30 persen.

Masyarakat bisa menggunakan dana pencairan sebagian JHT BPJS 30 persen untuk membeli rumah, baik secara tunai maupun kredit.

Kemudian, sisa saldonya dapat dicairkan ketika pekerja sudah berhenti dari pekerjaan meskipun belum pensiun.

Itulah informasi cara dan syarat mencairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan 2023 lewat aplikasi JMO Jamsostek Mobile tanpa harus resign.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x