UMKM Daftar Pakai KTP Dapat BLT Rp 3 Juta Oktober, Daftar Tidak di BPUM dan Eform BRI eform.bri.co.id

- 9 Oktober 2023, 09:30 WIB
Informasi UMKM daftar pakai KTP bisa dapat BLT Rp 3 juta Oktober, daftar tidak di BPUM dan Eform BRI eform.bri.co.id, cek hanya di sini.
Informasi UMKM daftar pakai KTP bisa dapat BLT Rp 3 juta Oktober, daftar tidak di BPUM dan Eform BRI eform.bri.co.id, cek hanya di sini. /Tangkap layar: eform.bri.co.id/bpum

- Lanjut Usia (Lansia) : Rp 2,4 juta per tahun.

BLT Rp 3 juta yang bisa diterima UMKM adalah jika berstatus sebagai ibu hamil.

Syarat Penerima PKH

  • Warga Negara Indonesia.
  • Memiliki NIK KTP.
  • Terdaftar di DTKS Kemensos.
  • Bukan golongan PNS, Polri/TNI dan Pegawain BUMN/BUMD.
  • Lansia (Usia 70 tahun ke atas).
  • Penyandang disabilitas tingkat berat.

Baca Juga: Selamat, UMKM Dapat BLT Rp 400 Ribu Bukan BPUM, Cek Tidak di Eform eform.bri.co.id, Ini Syarat Jadi Penerima

Cara Daftar bansos PKH

Berikut cara UMKM daftar secara online pakai NIK KTP bansos PKH 2023:

  1. Download aplikasi Cek Bansos di Play Store atau klik link ini (CEK BANSOS)
  2. Daftar dengan menggunakan KK, KTP dan unggah foto diri.
  3. Masukkan email dan nomor HP aktif.
  4. Usai buat password dan username.
  5. Lalu pilih "Daftar Usulan".
  6. Masukkan data diri Anda seperti nomor KK hingga NIK.
  7. Pilih jenis bansos PKH.
  8. Unggah foto KTP dan bagian tampak rumah depan.
  9. Pilih "Tambah Usulan".

Itulah informasi UMKM daftar pakai KTP bisa dapat BLT Rp 3 juta Oktober, daftar tidak di BPUM dan Eform BRI eform.bri.co.id, cek hanya di sini.***

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah