- Lanjut Usia (Lansia) : Rp 2,4 juta per tahun.
BLT Rp 3 juta yang bisa diterima UMKM adalah jika berstatus sebagai ibu hamil.
Syarat Penerima PKH
- Warga Negara Indonesia.
- Memiliki NIK KTP.
- Terdaftar di DTKS Kemensos.
- Bukan golongan PNS, Polri/TNI dan Pegawain BUMN/BUMD.
- Lansia (Usia 70 tahun ke atas).
- Penyandang disabilitas tingkat berat.
Cara Daftar bansos PKH
Berikut cara UMKM daftar secara online pakai NIK KTP bansos PKH 2023:
- Download aplikasi Cek Bansos di Play Store atau klik link ini (CEK BANSOS)
- Daftar dengan menggunakan KK, KTP dan unggah foto diri.
- Masukkan email dan nomor HP aktif.
- Usai buat password dan username.
- Lalu pilih "Daftar Usulan".
- Masukkan data diri Anda seperti nomor KK hingga NIK.
- Pilih jenis bansos PKH.
- Unggah foto KTP dan bagian tampak rumah depan.
- Pilih "Tambah Usulan".
Itulah informasi UMKM daftar pakai KTP bisa dapat BLT Rp 3 juta Oktober, daftar tidak di BPUM dan Eform BRI eform.bri.co.id, cek hanya di sini.***