Sebagai gantinya, UMKM bisa daftar program bantuan lain yang masih disalurkan pemerintah di tahun 2023, salah satunya bansos PKH (Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan).
Dengan daftar bansos PKH 2023, UMKM berkesempatan mendapatkan BLT Rp3 juta dalam setahun penuh asalkan memenuhi syarat yang berlaku dan ditetapkan oleh Kemensos.
Adapun syarat UMKM dapat bansos PKH 2023 adalah apabila di rumah terdapat ibu hamil atau anak balita usia 0-6 tahun dan belum menerima bantuan lain dari pemerintah.
Cara Daftar Bansos PKH
Pendaftaran bansos PKH bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos atau dengan mendatangi kantor Dinas Sosial setempat.
Namun, untuk menjadi bagian penerima bansos PKH pastikan Anda memenuhi syarat berikut:
1. Warga Negara Indonesia
2. Memiliki KTP dan KK