Selamat Siswa Berhak Dapat Uang 500 Ribu 4 Kali jika Tak Terdaftar PIP di pip.kemdikbud.go.id, Daftar DI SINI

- 2 Oktober 2023, 15:57 WIB
Selamat siswa bisa dapat uang Rp 500 ribu 4 kali tanpa terdaftar sebagai penerima PIP di pip.kemdikbud.go.id, begini cara daftar online.
Selamat siswa bisa dapat uang Rp 500 ribu 4 kali tanpa terdaftar sebagai penerima PIP di pip.kemdikbud.go.id, begini cara daftar online. /Pixabay/EmAji.

BERITA DIY - Selamat siswa bisa dapat uang Rp 500 ribu 4 kali jika tidak terdaftar sebagai penerima PIP di pip.kemdikbud.go.id. Simak cara daftar online di link resmi di bawah ini.

Pemerintah masih menyalurkan bantuan uang tunai melalui Program Indonesia Pintar atau PIP termin 3 pada Oktober hingga Desember 2023 ini.

Siswa yang terdaftar sebagai penerima PIP di link pip.kemdikbud.go.id bisa dapat uang hingga Rp 1 juta yang ditransfer langsung oleh pemerintah melalui BNI, BRI, atau BSI.

Sementara itu, siswa yang tidak terdaftar sebagai penerima PIP masih bisa dapat uang Rp 500 ribu 4 kali dari bansos lain, dengan cara daftar online di link resmi.

Baca Juga: Selamat Uang PIP Oktober 2023 Sudah Cair Rp 1 Juta jika Muncul 3 Kode Bank Ini, Tanpa Cek pip.kemdikbud.go.id

Sebelum mengetahui cara daftar online bantuan uang Rp 500 ribu 4 kali, simak dulu cara cek penerima PIP di pip.kemdikbud.go.id, berikut ini:

  1. Kunjungi pip.kemdikbud.go.id
  2. Masukkan nomor induk siswa nasional (NISN)
  3. Masukkan nomor induk kependudukan (NIK)
  4. Masukkan kode huruf yang ada di layar
  5. Klik "Cek Penerima PIP.

Siswa yang terdaftar sebagai penerima PIP di pip.kemdikbud.go.id akan mendapatkan keterangan atau pemberitahuan sebagai berikut:

"SK Pemberian" atau "SK Nominasi"

Sedangkan siswa yang tidak terdaftar sebagai penerima PIP di pip.kemdikbud.go.id akan mendapatkan keterangan atau pemberitahuan sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah