Berikut persyaratan penukaran tiket konser:
1. Memperlihatkan e-voucher dan membawa tanda pengenal (KTP, paspor, SIM, atau kartu pelajar) yang sesuai dengan nama saat pembelian tiket.
2. Jika penukaran tiket konser diwakilkan, maka yang mewakili harus membawa:
- E-voucher yang telah dicetak.
- Surat Kuasa yang sudah ditandatangani oleh orang yang diwakili di atas materai Rp10.000.
- Salinan data diri yang diwakili yang sama dengan nama di e-voucher.
- Tiket VIP + benefit Sound Check tidak bisa diwakilkan.
Untuk pemilik tiket sesi Sound Check, persyaratan penukaran tiketnya adalah sebagai berikut:
1. Membawa e-voucher dan identitas asli yang masih berlaku untuk penukaran benefit.
2. Penukaran tiket tidak bisa diwakilkan.