Nonton Anime Jujutsu Kaisen Season 2 Episode 10 Sub Indo, Spoiler dan Link Streaming BStation Kualitas HD

- 27 September 2023, 14:20 WIB
Link nonton anime Jujutsu Kaisen season 2 episode 10 sub Indo, spoiler dan link streaming BStation kualitas HD resmi legal.
Link nonton anime Jujutsu Kaisen season 2 episode 10 sub Indo, spoiler dan link streaming BStation kualitas HD resmi legal. /Tangkap layar Animesenpai.net/Animesenpai.net

Pada pertarungan ini Gojo mampu mematahkan tangannya. Lengan Jogo yang patah ini kemudian digunakan untuk mencegah Hanami menyerang.

Baca Juga: LINK Nonton Anime Mushoku Tensei Season 2 Episode 12 Sub Indo Gratis DI SINI Non-BStation dan Otakudesu Ilegal

Jogo kemudian menyadari bahwa Gojo dapat melakukan apapun. Dia kemudian memutuskan untuk menggunakan taktik bertarung melarikan diri dan menyerang orang-orang di sekitarnya.

Episode 10 dari season 2 Jujutsu Kaisen menampilkan Pseudo-Geto menutup pintu dan menyegel Gojo di Penjara Alam. Sementara itu, Mechamaru memberi tahu Yuji dan Mei Mei bahwa Gojo telah disegel di Penjara Alam.

Mei Mei jelas tidak percaya dengan pernyataan Mechamaru. Kokichi atau Mechamaru kemudian memberi tahu mereka bahwa dia dapat berbicara dengan mereka karena dia telah melakukan persiapan sebelum kematiannya. Energi kutukan yang dia tinggalkan hanya bisa membantu tiga penyihir yang dia pilih.

Meskipun disegel, Gojo menimbulkan masalah yang signifikan bagi Pseudo-Geto dan timnya. Selain itu, Gojo percaya bahwa murid-muridnya akan mampu menyelamatkan dia saat menyegelnya.

Baca Juga: Link Nonton One Piece 1076 Sub Indo Tayang Hari Ini, Preview dan Spoiler Anime Menceritakan Apa?

Link nonton Jujutsu Kaisen season 2 episode 10 sub Indo

Anime Jujutsu Kaisen season 2 episode 10 terjemahan Bahasa Indonesia dapat ditonton secara legal di BStation, yang juga dikenal sebagai Bilibili TV, pada Kamis, 28 September 2023 pukul 10.00 WIB.

>>> LINK NONTON ANIME JUJUTSU KAISEN SEASON 2 EPS 10

Perlu dicatat, jadwal anime Jujutsu Kaisen season 2 episode 10 bisa berubah sewaktu-waktu dan menjadi kewenangan pemilik hak tayang.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah