UMKM Pakai NIK KTP Daftar BLT Rp 3 Juta Bukan BPUM, Uang Bantuan Cair September 2023!

- 27 September 2023, 09:00 WIB
Ilustrasi / Informasi UMKM pakai NIK KTP untuk daftar BLT Rp 3 juta bukan BPUM, uang bantuan cair di September 2023!
Ilustrasi / Informasi UMKM pakai NIK KTP untuk daftar BLT Rp 3 juta bukan BPUM, uang bantuan cair di September 2023! /PIXABAY/iqbalnuril

Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) ditujukan untuk masyarakat yang masuk ke dalam kategori miskin dari seluruh Indonesia. Jika UMKM masuk ke dalam kategori miskin dan memiliki KTP, maka berpeluang mendapatkan Bansos PKH 2023.

Baca Juga: UMKM CEK KTP! Jika Terdaftar Di Sini Dapat BLT Rp 3 Juta di September 2023, Lihat Penerima Tak di BPUM BRI

Pemerintah menetapkan tujuh kategori penerima bansos PKH, yaitu:

- Ibu Hamil/Nifas : Rp 3 juta per tahun.

- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun : Rp 3 juta per tahun.

- Pelajar SD/Sederajat : Rp 900 ribu per tahun.

- Pelajar SMP/Sederajat : Rp 1,5 juta per tahun.

- Pelajar SMA/Sederajat : Rp 2 juta per tahun.

- Penyandang Disabilitas Besat : Rp 2,4 juta per tahun.

- Lanjut Usia (Lansia) : Rp 2,4 juta per tahun.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah