Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) ditujukan untuk masyarakat yang masuk ke dalam kategori miskin dari seluruh Indonesia. Jika UMKM masuk ke dalam kategori miskin dan memiliki KTP, maka berpeluang mendapatkan Bansos PKH 2023.
Pemerintah menetapkan tujuh kategori penerima bansos PKH, yaitu:
- Ibu Hamil/Nifas : Rp 3 juta per tahun.
- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun : Rp 3 juta per tahun.
- Pelajar SD/Sederajat : Rp 900 ribu per tahun.
- Pelajar SMP/Sederajat : Rp 1,5 juta per tahun.
- Pelajar SMA/Sederajat : Rp 2 juta per tahun.
- Penyandang Disabilitas Besat : Rp 2,4 juta per tahun.
- Lanjut Usia (Lansia) : Rp 2,4 juta per tahun.