- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data wilayah Anda mulai dari Provinsi hingga Desa sesuai KTP.
- Masukkan nama lengkap Anda.
- Masukkan kode verifikasi yang muncul. Jika kode kurang jelas, klik 'refresh'.
- Klik 'Cari Data' dan tunggu hasilnya.
Jika nama Anda muncul, berarti Anda berhak menerima bantuan sembako. Namun, jika Anda belum menerima undangan penyaluran BPNT, masih ada kesempatan di tahap selanjutnya.
Kriteria Penerima BPNT
Agar tidak ada kesalahan dalam pemberian bantuan, pemerintah telah menetapkan beberapa kriteria:
- Terdaftar sebagai keluarga kurang mampu di DTKS Kemensos RI.
- Berada dalam 25% keluarga dengan kondisi ekonomi terendah di daerahnya.
- Terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id.
Bansos sembako melalui program BPNT adalah bukti nyata dari upaya pemerintah dalam menjaga kesejahteraan rakyat, khususnya mereka yang berpenghasilan rendah.
Oleh karena itu, bagi Anda yang berhak menerima, pastikan untuk memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya.***