BERITA DIY - Simak kriteria UMKM yang bisa dapat BLT Rp 3 juta tanpa BPUM eform.bri.co.id lengkap dengan cara cek penerima dengan klik link resmi ini.
BPUM 2023 kapan cair masih menjadi pertanyaan yang hingga kini masih ditanyakan, termasuk cara daftar BPUM 2023.
Bantuan BPUM 2023 adalah bantuan yang diperuntukkan untuk para pelaku usaha mikro yang disalurkan pada tahun 2023.
Namun BPUM 2023 sudah dipastikan tidak disalurkan oleh pemerintah dikarenakan pemerintah menganggap pelaku UMKM sudah bisa survive (bertahan) pasca pandemi Covid-19.
Link eform.bri.co.id dan banpresbpum.id menjadi link rujukan untuk cek penerima BPUM karena pada penyaluran sebelumnya, dua link ini diperuntukkan untuk cek pelaku UMKM yang dapat BPUM hingga Rp 2,4 juta.
BLT UMKM awalnya disalurkan pada tahun 2020 dengan nominal Rp 2,4 juta bagi palaku UMKM yang namanya terdaftar di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.
Perbedaan penggunaan link eform.bri.co.id dan banpresbpum.id yakni pada tempat penyaluran BPUM.
Jika eform.bri.co.id digunakan untuk penyaluran di Bank BRI, sedangkan banprebpum.id untuk penyaluran di Bank BNI.
Cara cek penerima di Eform BRI juga cukup mudah hanya login eform.bri.co.id pakai NIK KTP lalu tulis kode captcha yang diminta, kemudian klik cari, begitu juga dengan cara cek penerima di banpresbpum.id.
Pada penyaluran BPUM 2021, nominal turun menjadi Rp 1,2 juta untuk 12 juta pelaku usaha mikro yang namanya terdaftar di link resmi.
Karena pada tahun ini, BPUM 2023 sudah tidak disalurkan, Anda tidak perlu khawatir, karena pelaku UMKM masih bisa berksempatan dapat BLT Rp 3 juta dari Bansos PKH.
Kriteria pelaku UMKM yang bisa dapat Bansos PKH yakni yang memiliki anggota keluarga sesuai dengan kategori Bansos PKH.
Kategori penerima Bansos PKH
- Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-
- Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-
- Kategori Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-
Syarat penerima Bansos PKH yakni keluarga Anda harus terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat di DTKS Kemensos.
Bagi Anda yang belum terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat di DTKS Kemensos, maka bisa daftar di aplikasi cek bansos agar bisa mengusulkan anggota keluarganya.
Cara cek penerima BLT Rp 3 juta berbeda dengan cara cek penerima BPUM, gunakan link cekbansos.kemensos.go.id dengan cara berikut ini:
1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id
2. Lengkapi data Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan pilih Desa
3. Isi Nama Penerima Manfaat
4. Tulis Kode Captcha yang diminta
5. Klik Cari Data
Perlu diingat BLT Rp 3 juta hanya untuk pemilik UMKM yang memiliki anggota keluarga dengan kategori Ibu hamil atau anak usia dini.
Demikian informasi Cara UMKM dapat BLT Rp 3 juta tanpa BPUM eform.bri.co.id, ini syarat dan cara cek penerima di cekbansos.kemensos.go.id.***