BERITA DIY - Berapa passing grade CPNS 2023 TWK, TIU dan TKP? Berikut nilai minimal SKD agar lolos resmi Menpan RB.
Menpan RB Abdullah Azwar Anas telah menetapkan batas minimal nilai SKD dalam seleksi CPNS 2023 yang akan diselenggarakan.
Batas minimal tersebut dituangkan dalam Keputusan Menpan RB Nomor 651 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pegadaan PNS Tahun Anggaran 2023.
SKD untuk seleksi CPNS 2023 terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Adapun total soal SKD CPNS 2023 yang harus dijawab saat seleksi CPNS 2023 totalnya yaitu 110, yang terdiri dari:
- TWK: 30 soal.
- TIU: 35 soal.
- TKP: 45 soal.