Jangan Anggap Sepele, Ini Penyebab Galbay Pinjol Terjebak Utang Bunga Menumpuk Pinjaman Online

- 18 September 2023, 14:00 WIB
Jangan anggap sepele, ini penyebab galbay pinjol terjebak utang bunga menumpuk pinjaman online yang sering dilakukan debitur.
Jangan anggap sepele, ini penyebab galbay pinjol terjebak utang bunga menumpuk pinjaman online yang sering dilakukan debitur. /Unsplash/icon8

BERITA DIY - Berikut informasi jangan anggap sepele, ini penyebab galbay pinjol terjebak utang bunga menumpuk pinjaman online yang sering dilakukan debitur.

Korban pinjol beberapa waktu ini sering didapati karena galbay atau gagal bayar pinjaman online karena utang menumpuk.

Lalu apa penyebab galbay pinjol yang biasanya menimpa debitur pinjaman online hingga terjerat utang.

Beberapa penyebab galbay pinjol baik di pinjaman online legal atau ilegal juga cukup beragam yang dilakukan debitur.

Baca Juga: Daftar DC Pinjol Datang ke Rumah, Debt Collector Menagih di Daerah Ini Cek Aplikasi Apa Saja

Tak melulu utang di pinjol ilegal, jika debitur galbay pinjol legal juga memiliki risiko tinggi termasuk skor kredit atau pinjaman akan masuk SLIK OJK.

Seperti diketahui, tergiur meminjam uang di pinjol sering terjadi karena terdesak ekonomi hingga korban iklan.

Kini calon peminjam uang di pinjol legal atau legal bisa memahami aplikasi tersebut atau bisa mengetahui seputar dunia pinjaman online.

Mengutip dari laman Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia atau afpi.or.id, berikut penyebab galbay pinjol:

Baca Juga: Dikejar DC Usai Galbay Pinjol? Ini Jurus Jitu Cara Keluar dari Jeratan Pinjaman Online

1. Kurang Keterampilan Pengelolaan Keuangan

Biasanya saat mengajukan pinjaman online di aplikasi pinjol jarang calon debitur mempertimbangkan beberapa risiko.

Selain itu terlalu konsumtif menjadi penyebab masyarakat galbay pinjol dengan tidak memulai mengelola keuangan yang dimiliki.

Selain itu jika utangnya tak dibarengi dengan pengembangan aset maka utangnya tidak lunas, hingga semakin minus pula nilai kekayaan bersihnya.

2. Belum paham beda pinjol ilegal dan legal

Banyak debitur tergiur akan pinjol ilegal juga menjadi penyebab galbay, karena pada praktiknya pinjaman online ilegal tidak diawasi.

Pihak pinjol ilegal biasanya akan melakukan berbagai tindakan penagihan pinjaman yang semena-mena; seperti mengintimidasi, mengancam, melecehkan, sampai bullying.

3. Malas membaca syarat dan ketentuan

Ada baiknya, Anda selalu mencermati setiap syarat dan ketentuan berlaku, apalagi jika menyangkut keuangan.

Jika ingin meminjam dana dari suatu pihak, pastikan Anda memahami cara kerjanya, sekaligus tahu berapa limit pinjaman yang bisa diberikan, berapa tenor yang biasanya berlaku, berapa bunga yang dibebankan, sampai dengan jika ada keterlambatan, akan ada konsekuensi apa.

Baca Juga: Daftar DC Pinjol yang Datang ke Rumah Menagih Hutang Lewat Debt Collector Lapangan

4. Mudah tergiur

Mudahnya masyarakat tergiur tak ayal membuat banyak pihak ingin memanfaatkannya. Penawaran pun semakin menjadi.

Tak hanya beriklan di media sosial, banyak pinjol ilegal yang gencar menawarkan produknya melalui SMS. Tentu, hal ini menjadi masalah tersendiri, apalagi bagi mereka yang memang belum “tersentuh” oleh edukasi literasi keuangan yang baik.

5. Patah tumbuh hilang berganti

OJK telah menutup ribuan perusahaan fintech pinjol ilegal. Namun, hal ini semacam usaha yang sia-sia, lantaran banyak fintech yang pagi ditutup, sore sudah muncul lagi dengan nama yang lain.

Untuk itu cara ampuh agar tak galbay ialah mengedukasi diri kita masing-masing, mulai dari bagaimana mengelola keuangan dengan baik hingga mengenali mana fintech pendanaan legal yang sudah menjadi anggota AFPI dan fintech pinjol ilegal yang dapat merugikan.

Demikian informasi jangan anggap sepele, ini penyebab galbay pinjol terjebak utang bunga menumpuk pinjaman online yang sering dilakukan debitur.***

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah