Selamat Pemilik Kartu BPJS Kesehatan Ini Dapat Uang Rp 3 Juta, Begini Cara Daftar dan Cek Bansos PKH 2023

- 15 September 2023, 10:28 WIB
Pemilik kartu BPJS Kesehatan ini dapat uang Rp 3 juta, ini cara daftar online dan cek penerima Bansos PKH 2023 di cekbansos.kemensos.go.id.
Pemilik kartu BPJS Kesehatan ini dapat uang Rp 3 juta, ini cara daftar online dan cek penerima Bansos PKH 2023 di cekbansos.kemensos.go.id. /KabarJoglosemar.com/Sandra

BERITA DIY - Selamat pemilik kartu BPJS Kesehatan ini dapat uang Rp 3 juta per tahun. Simak cara daftar dan cek bansos PKH 2023 via cekbansos.kemensos.go.id, di sini.

Berbagai golongan masyarakat masih bisa dapat sejumlah bantuan uang tunai pada tahun ini. Tak terkecuali pemilik kartu BPJS Kesehatan yang bisa dapat uang Rp 3 juta pada 2023 ini.

Para pemilik kartu BPJS Kesehatan bisa dapat uang hingga Rp 3 juta per tahun ini dari Bansos PKH jika memenuhi syarat dan terdaftar sebagai penerima.

Bantuan uang Rp 3 juta ini tidak diberikan secara sekaligus, melainkan bertahap, setiap tiga bulan sekali, melalui Himbara atau Kantor Pos.

Baca Juga: Selamat Pemilik Nomor eKTP Bertanda Ini Dapat Uang Rp 3 Juta, Cek Bansos Kemensos PKH September 2023 di Sini

Bantuan uang Rp 3 juta per tahun ini sebenarnya tidak hanya diberikan kepada pemilik kartu BPJS Kesehatan saja, melainkan masyarakat umum, yang memenuhi syarat sebagai berikut:

1. Sedang hamil/menyusui atau memiliki anak balita

2. Berasal dari keluarga miskin/rentan miskin

3. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

4. Tidak berprofesi sebagai ASN, TNI, dan Polri

5. Tidak menerima bantuan lain dari pemerintah.

Sebenarnya Bansos PKH 2023 ini tidak hanya cair dalam bentuk uang Rp 3 juta untuk masyarakat umum/pemilik kartu BPJS Kesehatan kategori ibu hamil/nifas atau punya anak balita saja.

Baca Juga: Selamat Uang 750 Ribu Bansos PKH Tahap 3 Cair ke Pemilik KTP Bertanda Ini September 2023, Cek Nama di Sini

Bansos PKH 2023 diberikan kepada 7 kategori penerima, dengan nominal bantuan yang berbeda. Satu KK dibatasi maksimal hanya ada 4 kategori penerima yang berbeda.

Bantuan Bansos PKH 2023 cair dalam bentuk uang mulai dari Rp 900 ribu sampai Rp 3 juta untuk 10 juta penerima pada tahun ini.

Berikut 7 kategori penerima Bansos PKH 2023 dan nominal yang yang didapatkan:

- Ibu hamil/nifas dan anal balita: masing-masing Rp 3 juta per tahun

- Lansia dan difabel: masing-masing Rp 2,4 juta per tahun

- Anak SD: Rp 900 ribu per tahun

- Anak SMP: Rp 1,5 juta per tahun

- Anak SMA: Rp 2 juta per tahun

Baca Juga: Selamat Pemilik eKTP Bertanda Ini Dapat BLT Rp 2,7 Juta September 2023, Cek Bansos PKH Tahap 3 DI SINI

Masyarakat umum atau pemilik kartu BPJS Kesehatan yang memenuhi syarat di atas bisa daftar online jadi penerima Bansos PKH untuk dapat uang Rp 3 juta per tahun.

Proses pendaftaran bisa dilakukan dengan cara datang langsung ke kantor kelurahan dengan membawa KTP atau KK agar diusulkan masuk ke DTKS.

Proses pendaftaran secara online juga bisa dilakukan melalui dua kanal resmi berikut ini:

1. Aplikasi Cek Bansos Kemensos yang bisa di-download di Google Play Store

2. Link DTKS yang disediakan oleh pemerintah daerah setempat

Jika memenuhi syarat dan terdaftar sebagai penerima uang Rp 3 juta, pemilik kartu BPJS Kesehatan akan terdaftar di link cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos Kemensos.

Baca Juga: Selamat Pemilik Kartu KKS Bisa Dapat Uang 10 Juta per KK, Cek Bansos PKH dan BPNT September 2023 di Sini

Berikut cara cek penerima bansos PKH 2023 di cekbansos.kemensos.go.id:

1. Buka link tersebut dari HP atau PC

2. Pilih nama provinsi sampai desa sesuai alamat

3. Masukkan nama lengkap

4. Masukkan kode huruf di layar

5. Klik "Cari Data"

Lalu akan muncul kolom yang menunjukkan bahwa pemilik kartu BPJS Kesehatan terdaftar sebagai penerima Bansos PKH 2023 atau tidak.

Itulah pemilik kartu BPJS Kesehatan yang dapat uang Rp 3 juta beserta cara daftar dan cek penerima Bansos PKH 2023 di cekbansos.kemensos.go.id.***

 

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah