BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari login bsu.ketenagakerjaan.go.id dengan NIK KTP cek penerima, daftar BSU, BSU 2023 kapan cair tanggal berapa dan BSU 2023 apakah ada.
Selamat! NIK KTP berciri berikut masuk daftar 10 juta penerima BLT Rp 3 juta non BSU di September 2023 tanpa BPJS Ketenagakerjaan.
Tahun 2022 terasa begitu memberatkan bagi pekerja di seluruh Indonesia. Salah satu pemicunya adalah kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Menanggapi situasi ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengambil langkah dengan meluncurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp 600 ribu per pekerja.
Angka ini jauh berbeda dari nominal BSU pada tahun-tahun sebelumnya; tahun 2021 menyediakan Rp 1,2 juta, sementara di tahun 2020, saat pandemi COVID-19 pertama kali menyerang, jumlah bantuan mencapai Rp 2,4 juta.
Penentuan siapa saja yang berhak menerima BSU dilakukan melalui kolaborasi antara Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
Persyaratan utamanya adalah pekerja harus memiliki gaji dasar sesuai standar Kemnaker dan menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Namun, pada 2023, status BSU masih belum pasti—apakah program ini akan berlanjut atau tidak masih menjadi tanda tanya.
Program Keluarga Harapan (PKH) sebagai Alternatif
Meskipun status BSU belum jelas, pekerja tidak perlu khawatir. Pasalnya, Program Keluarga Harapan (PKH) yang dijalankan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) akan tetap berlanjut di tahun 2023.
Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat miskin agar bisa lepas dari belenggu kemiskinan.
Kategori Penerima PKH
PKH tidak hanya ditujukan untuk pekerja, tetapi juga untuk berbagai kelompok yang membutuhkan. Beberapa kategori penerima bantuan sosial (bansos) PKH antara lain:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp 3.000.000,-
- Anak Usia Dini 0-6 Tahun: Rp 3.000.000,-
- Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900.000,-
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1.500.000,-
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2.000.000,-
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp 2.400.000,-
- Lansia: Rp 2.400.000,-
Cara Daftar PKH Online
Bagi Anda yang tertarik untuk menerima bantuan ini, ikuti langkah-langkah berikut:
- Download Aplikasi: Pertama, download aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store.
- Pendaftaran Akun: Jika belum mempunyai akun, Anda harus mendaftar terlebih dahulu. Gunakan data diri yang lengkap, seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK), serta tambahkan foto selfie.
- Login: Setelah akun berhasil dibuat, login menggunakan user id dan password yang telah dibuat.
- Navigasi Menu: Anda akan melihat beberapa menu seperti Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan.
- Pendaftaran: Jika ingin mendaftar, klik menu ‘Daftar Usulan’ dan isi data diri Anda secara lengkap. Jangan lupa untuk menambahkan foto selfie dan foto rumah Anda.
Dengan kemudahan ini, pekerja bisa tetap merasa aman dan terbantu meski belum ada kejelasan mengenai kelanjutan BSU. Selamat bagi Anda yang masuk dalam daftar penerima bansos PKH. Bantuan ini bisa menjadi angin segar di tengah ketidakpastian ekonomi.***