Berani Galbay Pinjol? Siap-siap Bahaya Ini Akan Menimpa Debitur Pinjaman Online

- 8 September 2023, 12:00 WIB
Ilustrasi - Berani galbay pinjol di aplikasi ini, siap-siap bahaya ini akan menimpa debitur pinjaman online, cek apa saja risiko.
Ilustrasi - Berani galbay pinjol di aplikasi ini, siap-siap bahaya ini akan menimpa debitur pinjaman online, cek apa saja risiko. /Unsplash.com/Mathieu Stern

Akan lebih parah resikonya jika Anda sampai terjerat pinjol ilegal. Karena resiko telat bayar pinjol ilegal lebih ngeri.

Pinjol ilegal dapat menghubungi semua kenalanmu yang tersimpan di dalam kontak. Karena saat menggunakan aplikasi mobile dari pinjol tersebut, kemungkinan besar Anda menekan atau menyetujui akses ke data kontak di dalam ponsel.

Baca Juga: DC Pinjol Apa Saja yang Datang ke Rumah 2023 Terbaru dan Sampai kapan Debt Collector Berhenti Menagih?

4. Penyitaan Barang

Risiko gagal bayar pinjol OJK selanjutnya yaitu penyitaan barang. Jika debitur tidak dapat membayar lunas, maka pihak pemberi pinjaman akan menyita barang atau aset milik debitur.

Khususnya jika debitur mengajukan pinjaman dengan jaminan. Kepemilikan yang dijadikan jaminan biasanya kendaraan, rumah, sampai tanah.

Sebelumnya pinjol akan mengirimkan surat pemberitahuan dan juga peringatan. Namun jika masih dihiraukan, maka dengan terpaksa aset milik debitur akan disita, untuk menutupi sisa cicilan yang belum dibayar.

Demikian informasi berani galbay pinjol di aplikasi ini, siap-siap bahaya ini akan menimpa debitur pinjaman online, cek apa saja risiko.***

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x