Kandungan Hadits tentang Etos Kerja Pribadi Muslim dan Prinsipnya dalam Agama Islam Lengkap Teks Arab & Latin

- 7 September 2023, 16:44 WIB
Ilustrasi- Kandungan hadits tentang etos kerja pribadi muslim dan prinsipnya dalam agama Islam lengkap dengan teks Arab.
Ilustrasi- Kandungan hadits tentang etos kerja pribadi muslim dan prinsipnya dalam agama Islam lengkap dengan teks Arab. /Pexels.com/@Andrea Piacquadio

Kemudian Nabi saw bersabda lagi, “Tidakkah kamu berbaiat kepada Rasulullah?”.

Maka kami pun kembali menjawab, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami telah berbaiat kepadamu.”

Lalu beliau bersabda lagi, “Tidakkah kamu berbaiat kepada Rasulullah?”. Maka kami segera mengulurkan tangan untuk berbaiat sambil berkata, “Kami telah berbaiat, wahai Rasulullah, maka baiat apa lagi yang harus kami sampaikan?”.

Nabi menjawab, “Berbaiat untuk menyembah Allah dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun, kemudian shalat lima waktu serta taat kepada Allah.”

Kemudian Nabi saw merendahkan suaranya sambil bersabda, “Dan jangan meminta-minta suatu apapun kepada orang lain.”

Betapa kesungguhan para sahabat menerima baiat Nabi tadi, perawi hadits meriwayatkan bahwa ia melihat sebagian dari mereka yang ada di situ, cambuk kendaraannya jatuh, dan ia tidak meminta pertolongan kepada siapa pun untuk mengembalikannya. (HR. Muslim: No.1729)

Baca Juga: Ini Urutan Dzikir Usai Sholat Fardhu Berdasarkan Hadits Lengkap Link Download PDF, Disertai Arab dan Latinnya

3. Hadis Tentang Etos Kerja Berupa Mukanya Tidak Berdaging Jika Tidak Henti-Hentinya Meminta-Minta

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَسْأَلُ النَّاسَ حَتَّى يَأْتِيَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلَيْسَ فِي وَجْهِهِ مُزْعَةُ لَحْمٍ (رواه البخاري ومسلم)

Artinya, “Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar, Rasulullah saw bersabda, “Seorang tidak henti-hentinya meminta belas kasihan kepada orang lain, hingga nanti ia akan datang pada hari kiamat dengan bentuk muka yang tidak berdaging (seperti tengkorak).” (HR. Bukhari: No. 1381 dan Muslim: No. 1725)

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah