Mereka adalah pemilik eKTP bertanda berikut ini:
1. Nama mereka terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id
2. Nama mereka terdaftar di aplikasi cek bansos Kemensos
3. Mereka menerima surat undangan atau pemberitahuan penyaluran bantuan dari pemerintah daerah setempat
Para pemilik eKTP bertanda khusus di atas hanya bisa dapat BLT Rp 2,7 juta September 2023 dari bansos PKH tahap 3 jika memenuhi syaart sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Terdaftar di DTKS
- Bukan ASN, TNI, dan Polri
- Tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)