Cek KTP! NIK Berciri Ini Dapat BLT Rp 2,4 Juta September 2023, Lihat Penerima Tak di BPUM BRI eform.bri.co.id

- 5 September 2023, 20:29 WIB
Cek penerima BPUM BRI eform.bri.co.id - BNI banpresbpum.id pakai NIK KTP 2023, BLT UMKM 2023 kapan cair dan daftar online BPUM.
Cek penerima BPUM BRI eform.bri.co.id - BNI banpresbpum.id pakai NIK KTP 2023, BLT UMKM 2023 kapan cair dan daftar online BPUM. /Tangkapan layar website cekbansos.kemensos.go.id

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari cek penerima BPUM BRI eform.bri.co.id - BNI banpresbpum.id pakai NIK KTP 2023, BLT UMKM 2023 kapan cair dan daftar online BPUM.

Yuk cek KTP! NIK berciri berikut ini dapat BLT sebesar Rp 2,4 juta di September 2023. Lihat daftar penerima tak di BPUM BRI eform.bri.co.id maupun BNI.

Saat pandemi COVID-19 melanda, sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi salah satu yang terdampak.

Pemerintah pun berinisiatif memberikan bantuan berupa Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro (BPUM) pada tahun 2020.

Baca Juga: Pendaftaran Buka Minggu Ini! Cek KTP-mu, UMKM Terdaftar Di Sini Dapat BLT 600 Ribu Non BPUM BRI September 2023

Bantuan ini tidak lain adalah wujud nyata dari kepedulian pemerintah untuk membantu pelaku UMKM mengatasi kesulitan ekonomi.

Awalnya, pada tahun 2020, bantuan ini ditetapkan sebesar Rp 2,4 juta per penerima. Ini dilakukan dalam upaya membantu UMKM menghadapi ancaman resesi ekonomi.

Hingga akhir tahun tersebut, 12 juta pelaku UMKM di seluruh Nusantara telah mendapatkannya.

Pada tahun berikutnya, 2021, pemerintah melakukan beberapa penyesuaian dalam program BPUM ini, termasuk penurunan nominal bantuan menjadi Rp 1,2 juta.

Baca Juga: UMKM Input NIK KTP ke Link Ini Cek Penerima BLT Rp 3 Juta September 2023 Tanpa Terdaftar BPUM eform.bri.co.id

Meskipun demikian, total penerima masih stabil, dengan angka yang sama seperti tahun sebelumnya.

Bagi pelaku UMKM yang penasaran apakah mereka berhak menerima bantuan ini, dua opsi utama yang bisa diakses adalah melalui situs resmi Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).

Situs eform.bri.co.id dari BRI dan banpresbpum.id dari BNI menjadi rujukan banyak orang pada tahun 2021.

Akan tetapi, di tahun 2022 kedua situs ini tidak lagi bisa diandalkan. BRI sudah tidak memperbarui datanya, sementara link dari BNI sudah tidak bisa diakses.

Baca Juga: UMKM Terdaftar Di Sini Dapat BLT Rp 3 Juta September 2023 Tanpa Cek BPUM BRI eform.bri.co.id, Daftar Kesini

Meskipun pemerintah sebelumnya menjanjikan kelanjutan dari program BPUM, realitanya bantuan tersebut belum cair hingga akhir tahun 2022.

Bahkan, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, secara resmi mengumumkan bahwa pemerintah tidak akan lagi menggulirkan BPUM di tahun 2023. Menurut beliau, UMKM dinilai telah cukup pulih dan mampu bertahan.

Namun, bagi UMKM yang masih merasa membutuhkan bantuan, pemerintah telah menyiapkan solusi lain.

Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos) akan tetap dijalankan pada tahun 2023. Program ini awalnya dirancang untuk membantu masyarakat miskin, dengan fokus pada anak usia dini, siswa SD hingga SMA, ibu hamil, lansia, dan penyandang disabilitas.

Baca Juga: Cek KTP! NIK KTP Berciri Ini Dapat BLT Rp2,4 Juta Agustus 2023, Lihat Penerima Tak di BPUM BRI eform.bri.co.id

Daftar Bantuan PKH: Siapa Saja yang Berhak?

Berikut rinciannya dalam format listicle:

  1. Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp. 3.000.000,-
  2. Kategori Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun: Rp. 3.000.000,-
  3. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp. 900.000,-
  4. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp. 1.500.000,-
  5. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp. 2.000.000,-
  6. Kategori Penyandang Disabilitas Berat: Rp. 2.400.000,-
  7. Kategori Lanjut Usia: Rp. 2.400.000,-

Cara Mendaftar untuk PKH

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store.
  2. Daftarkan akun Anda dengan data diri yang lengkap, termasuk KTP, KK, dan foto selfie.
  3. Setelah akun berhasil dibuat, masuk kembali ke aplikasi.
  4. Anda akan melihat beberapa pilihan menu; pilih 'Daftar Usulan'.
  5. Isi data diri dan lampirkan foto selfie dan foto rumah Anda untuk menyelesaikan pendaftaran.

Jadi, meskipun BPUM telah ditiadakan, pelaku UMKM masih memiliki peluang untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah melalui Program Keluarga Harapan.***

 

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah