Meskipun demikian, total penerima masih stabil, dengan angka yang sama seperti tahun sebelumnya.
Bagi pelaku UMKM yang penasaran apakah mereka berhak menerima bantuan ini, dua opsi utama yang bisa diakses adalah melalui situs resmi Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).
Situs eform.bri.co.id dari BRI dan banpresbpum.id dari BNI menjadi rujukan banyak orang pada tahun 2021.
Akan tetapi, di tahun 2022 kedua situs ini tidak lagi bisa diandalkan. BRI sudah tidak memperbarui datanya, sementara link dari BNI sudah tidak bisa diakses.
Meskipun pemerintah sebelumnya menjanjikan kelanjutan dari program BPUM, realitanya bantuan tersebut belum cair hingga akhir tahun 2022.
Bahkan, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, secara resmi mengumumkan bahwa pemerintah tidak akan lagi menggulirkan BPUM di tahun 2023. Menurut beliau, UMKM dinilai telah cukup pulih dan mampu bertahan.
Namun, bagi UMKM yang masih merasa membutuhkan bantuan, pemerintah telah menyiapkan solusi lain.
Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos) akan tetap dijalankan pada tahun 2023. Program ini awalnya dirancang untuk membantu masyarakat miskin, dengan fokus pada anak usia dini, siswa SD hingga SMA, ibu hamil, lansia, dan penyandang disabilitas.