Nekat Galbay Pinjol Awas Risiko Ini Jika Tak Bayar Utang hingga Kabur dari DC Pinjaman Online

- 4 September 2023, 13:00 WIB
Ilustrasi - Nekat galbay pinjol awas risiko ini jika tidak bayar utang hingga kabur dari DC pinjol pinjaman online.
Ilustrasi - Nekat galbay pinjol awas risiko ini jika tidak bayar utang hingga kabur dari DC pinjol pinjaman online. /Unsplash/thought catalog

Debt collector akan menghubungi debitur dan juga keluarga. Sampai datang ke rumah debitur, untuk melakukan penagihan.

Akan lebih parah resikonya jika Anda sampai terjerat pinjol ilegal. Karena resiko telat bayar pinjol ilegal lebih ngeri.

Pinjol ilegal dapat menghubungi semua kenalanmu yang tersimpan di dalam kontak. Karena saat menggunakan aplikasi mobile dari pinjol tersebut, kemungkinan besar Anda menekan atau menyetujui akses ke data kontak di dalam ponsel.

Baca Juga: Galbay Pinjol Ilegal Amankah? Ini Risiko saat Gagal Bayar Menunggak Utang Pinjaman Online

4. Penyitaan Barang

Risiko gagal bayar pinjol OJK selanjutnya yaitu penyitaan barang. Jika debitur tidak dapat membayar lunas, maka pihak pemberi pinjaman akan menyita barang atau aset milik debitur.

Khususnya jika debitur mengajukan pinjaman dengan jaminan. Kepemilikan yang dijadikan jaminan biasanya kendaraan, rumah, sampai tanah.

Sebelumnya pinjol akan mengirimkan surat pemberitahuan dan juga peringatan. Namun jika masih dihiraukan, maka dengan terpaksa aset milik debitur akan disita, untuk menutupi sisa cicilan yang belum dibayar.

Demikian informasi nekat galbay pinjol awas risiko ini jika tidak bayar utang hingga kabur dari DC pinjol pinjaman online.***

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah