Jika Anda masuk dalam daftar tersebut, Anda akan menerima surat undangan dari petugas Kantor Pos. Surat ini berisikan jadwal dan prosedur pencairan bantuan.
Ingatlah untuk membawa dokumen-dokumen penting seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat undangan asli ketika mendatangi Kantor Pos.
Besaran Dana Bantuan Berdasarkan Kategori
Dalam PKH, besaran bantuan yang diberikan bervariasi sesuai dengan kategori penerima. Misalnya, bagi balita berusia 0-6 tahun, penerima akan mendapatkan Rp3 juta per tahun.
Anak yang masih bersekolah juga mendapatkan bantuan yang disesuaikan dengan tingkat pendidikannya: Rp900 ribu untuk Sekolah Dasar (SD), Rp1,5 juta untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Rp2 juta untuk Sekolah Menengah Atas (SMA). Penyandang disabilitas berat mendapatkan Rp2,4 juta, ibu hamil atau yang melahirkan Rp3 juta, dan lansia juga Rp2,4 juta per tahun.
Jika Anda merasa berhak tetapi belum terdaftar, Anda bisa melakukan pendaftaran online melalui aplikasi Cek Bansos.
Anda akan diminta untuk mengisi data diri lengkap seperti KTP, KK, dan foto selfie. Setelah itu, Anda bisa masuk ke aplikasi menggunakan ID dan kata sandi yang telah dibuat, lalu klik menu 'Daftar Usulan' untuk mendaftar sebagai calon penerima bansos PKH.
Ada mekanisme pengaduan bagi Anda yang merasa berhak menerima bantuan tetapi belum mendapatkannya. Kirimkan pesan ke WhatsApp di nomor 0811-1022-210 dengan format: Nama lengkap, Nomor KTP, Alamat lengkap, dan jenis aduan Anda.
Ini akan mempermudah penanganan masalah yang berkaitan dengan pencairan bantuan, sehingga pemerintah bisa memastikan bahwa bantuan benar-benar sampai pada yang berhak.***