Apa Itu SK dan SPMT PPPK Guru? Ini Besaran Gaji Golongan 1-17 Lengkap dengan Masa Kerja Pegawai ASN

- 29 Agustus 2023, 12:20 WIB
Ilustrasi- Apa itu SK dan SPMT PPPK Guru? Cek besara gaji mulai golongan 1 hingga 17 lengkap dengan masa kerja pegawai ASN.
Ilustrasi- Apa itu SK dan SPMT PPPK Guru? Cek besara gaji mulai golongan 1 hingga 17 lengkap dengan masa kerja pegawai ASN. /Tangkap layar instagram.com/@casnkemenag

BERITA DIY - Berikut informasi apa itu SK dan SPMT PPPK Guru? Cek besaran gaji mulai golongan 1 hingga 17 lengkap dengan masa kerja pegawai ASN di sini.

Perlu diinformasikan bahwa SK (Surat Keputusan) dan SPMT (Surat Perintah Melaksanakan Tugas) adalah dokumen yang sangat penting bagi guru PPPK untuk memulai tugasnya sebagai ASN di sekolah yang bersangkutan.

Guru PPPK merujuk pada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang diterima melalui perjanjian kerja dengan jangka waktu tertentu.

Meskipun berstatus bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS), guru PPPK memiliki hak dan tanggung jawab yang setara dengan PNS, terutama dalam konteks pendidikan.

Baca Juga: Pengumuman Formasi CPNS dan PPPK 2023 Kemenkumham, Download Rincian Format PDF di Link Resmi Ini

Di sisi lain, SPMT merupakan surat perintah yang memberikan arahan dalam menjalankan tugas dan diterbitkan serta ditandatangani oleh pimpinan unit kerja atau kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Dalam konteks guru PPPK, SPMT dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan, sementara untuk PPPK di bidang kesehatan, SPMT diterbitkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes).

Kapan SPMT dikeluarkan?

Sesuai regulasi yang berlaku, SPMT sebaiknya diterbitkan paling lambat dalam waktu 30 hari setelah SK dikeluarkan.

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x