Masukkan NIK KTP ke Link Ini Agar BPNT September 2023 Cair, Cek 18 Juta Penerima Bansos Sembako Tahap 4 Kesini

- 28 Agustus 2023, 17:38 WIB
Ilustrasi - Cek bantuan BPNT 2023, BPNT tahap 4 kapan cair 2023, bansos BPNT Agustus 2023 cair kapan, dan cek daftar nama penerima bansos sembako.
Ilustrasi - Cek bantuan BPNT 2023, BPNT tahap 4 kapan cair 2023, bansos BPNT Agustus 2023 cair kapan, dan cek daftar nama penerima bansos sembako. /Tangkap layar Play Store/Aplikasi Cek Bansos

Baca Juga: 18 Juta NIK KTP Berciri Ini Segera Ambil BPNT Tahap 4 Rp 400 Ribu, Cek Penerima Bansos Agustus 2023 Kesini

Bagaimana Penyaluran Dilakukan?

Pemerintah tidak bekerja sendiri dalam hal ini. Ada banyak pihak yang terlibat dalam penyaluran bantuan ini, termasuk Himbara (Himpunan Bank Negara) dan PT Pos Indonesia. Ada beberapa metode atau skema yang bisa dipilih oleh penerima bantuan, di antaranya adalah:

  1. Mengambil langsung di kantor Pos: Penerima bisa langsung mengambil dana di kantor Pos sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

  2. Penyaluran ke Komunitas: PT Pos juga akan mendatangi komunitas seperti RT, RW, kelurahan, dan banjar untuk menyalurkan bantuan.

  3. Diantar ke Rumah: Khusus untuk mereka yang memiliki keterbatasan mobilitas, seperti lansia atau penyandang disabilitas, PT Pos akan mengantarkan langsung ke rumah penerima.

Baca Juga: Selamat! Pemilik KTP Ini Segera Cairkan BPNT Rp400 Ribu Agustus 2023, Cek Penerima Bansos Tahap 4 di HP Kesini

Berapa Besar Bantuannya?

Jumlah bantuan yang akan diterima penerima bisa berbeda tergantung pada skema penyalurannya. Jika diterima melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di Bank Himbara, bantuan yang diterima adalah Rp 200 ribu per bulan.

Namun, jika penyaluran dilakukan melalui PT Pos, saldo yang diterima adalah Rp 400 ribu, yang merupakan akumulasi dari dua bulan bantuan.

Bagaimana Cara Cek Penerima?

Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima atau tidak, berikut langkah-langkah yang bisa Anda lakukan:

  1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Isikan data wilayah Anda mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa atau Kelurahan sesuai KTP.
  3. Tulis nama lengkap Anda sesuai dengan KTP.
  4. Masukkan kode verifikasi yang muncul.
  5. Klik tombol 'Cari Data'.

Jika Anda terdaftar, maka Anda berhak menerima bantuan ini. Ingat, manfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin sebagai salah satu upaya meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah