BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari cek BSU dengan NIK di kemnaker.go.id dan BPJS Ketenagakerjaan, info pencairan BSU terbaru BPJSTKU, dan BSU 2023 kapan cair.
Pekerja yuk cek KTP! 10 juta penerima BLT non BSU sebesar Rp 3 juta di Agustus 2023, daftar bansos tak di BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker.
Tahun 2022 telah meninggalkan jejak pahit bagi banyak pekerja di Indonesia. Tak hanya pandemi yang mereda, kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) juga ikut membebani kehidupan sehari-hari.
Namun, angin segar masih bertiup di 2023. Bagi Anda yang merasa belum beruntung dengan Bantuan Subsidi Upah (BSU), kini ada peluang baru: Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp 3 juta.
Apa yang menarik dari program ini? Siapa saja yang berhak menerima? Bagaimana cara mendaftarnya? Simak ulasannya berikut ini.
Sejarah Singkat BSU
Sebelum kita masuk ke program baru, mari kita bongkar dulu latar belakangnya. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), telah beberapa kali menyalurkan BSU untuk meredakan beban ekonomi pekerja.
Misalnya, pada 2020 ketika pandemi COVID-19 pertama kali muncul, BSU disalurkan hingga Rp 2,4 juta.
Angka ini kemudian menurun menjadi Rp 1,2 juta pada tahun 2021. Sementara itu, pada 2022, nominal yang diberikan hanya Rp 600 ribu.
Kenaikan harga BBM pada 2022 mempengaruhi rencana BSU. Meski pandemi telah mulai reda, tantangan baru berupa kenaikan harga BBM memaksa pemerintah mengarahkan BSU sebagai bentuk bantuan kepada pekerja berpenghasilan rendah.
Penentuan penerima BSU biasanya dilakukan dalam kerja sama antara Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
Meski belum ada kepastian apakah BSU 2023 akan cair, pemerintah memberikan kabar baik melalui program BLT senilai Rp 3 juta, dan ini berlaku juga untuk mereka yang tidak terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Bukan hanya itu, program ini adalah bagian dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang dijalankan Kemensos dengan tujuan mengentaskan kemiskinan.
Siapa Saja Penerima BLT Non BSU?
Tentu, program ini punya kriteria penerima sendiri. PKH biasanya memberikan bansos untuk anak usia dini, siswa dari tingkat SD hingga SMA, penyandang disabilitas, ibu hamil dan lansia. Jika Anda sebagai pekerja memenuhi syarat tersebut atau terkait, Anda berhak mendaftar.
Rincian Bantuan
Berikut rincian bantuan dari PKH:
- Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-
- Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-
- Kategori Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-
Langkah Mudah Mendaftar
Jika Anda berminat, ikuti langkah berikut:
- Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store.
- Daftarkan diri dengan menggunakan KTP, Kartu Keluarga (KK), dan foto selfie.
- Setelah terdaftar, login menggunakan user id dan password.
- Menu aplikasi akan menampilkan berbagai pilihan, termasuk "Daftar Usulan."
- Klik 'Daftar Usulan' dan lengkapi semua data yang diminta, termasuk foto selfie dan foto rumah.
Jadi, jangan tunda lagi! Ini adalah peluang emas untuk memperoleh bantuan yang sangat dibutuhkan di masa yang penuh tantangan ini. Pastikan Anda tidak ketinggalan informasi dan segera daftarkan diri!***