Cara Klaim Taspen Online Mudah dan Praktis, Cek Saldo Asuransi Jaminan Hari Tua Lewat HP

- 25 Agustus 2023, 13:10 WIB
Simak cara cek saldo Taspen online dan cara klaim asuransi Taspen lewat HP mudah dan praktis jika ASN meninggal dunia atau kecelakaan kerja.
Simak cara cek saldo Taspen online dan cara klaim asuransi Taspen lewat HP mudah dan praktis jika ASN meninggal dunia atau kecelakaan kerja. /Tangkap layar taspen.co.id

 

BERITA DIY - Berikut cara cek saldo Taspen online dan cara klaim asuransi Taspen lewat HP mudah dan praktis.

Untuk pengajuan klaim asuransi Taspen online bisa dilakukan dengan klik link https://tos.taspen.co.id/eklaim.

PT Taspen Persero, juga dikenal sebagai Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri, adalah BUMN Indonesia yang menangani asuransi tabungan hari tua dan dana pensiun untuk ASN dan Pejabat Negara.

Sebagai penyelenggara jaminan sosial ASN dan pejabat negara, Taspen menawarkan empat program: Tabungan Hari Tua (THT), Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM).

Baca Juga: Syarat Pinjaman Mandiri KSM non KUR, Pinjam Uang 50 Juta Dijamin Asuransi Jiwa Premi Rendah

Cara cek saldo Taspen online

Untuk cara cek saldo Taspen online lewat HP bisa melalui aplikasi Mobile Taspen. Nominal saldo yang dicek hanyalah perkiraan yang dapat berubah karena perubahan mekanisme seperti kenaikan jabatan atau jumlah tanggungan.

Berikut cara cek saldo Taspen online:

  • Dengan menggunakan Google Play Store, instal aplikasi "Mobile Taspen" di smartphone.
  • Setelah terinstal, buka aplikasi dan pilih menu "Simulasi".
  • Pada layar akan muncul dua menu, "Estimasi TMT BUP" dan "Estimasi TMT Bulan Ini". Pilih menu "Estimasi TMT Bulan Ini".
  • Setelah Anda memasukkan nomor induk pegawai (NIP) atau nomor Kartu PNS Elektronik (KPE), layar akan menampilkan informasi tentang saldo tabungan Taspen, yaitu Tabungan Hari Tua (THT), dan dana pensiun.

Baca Juga: Cara Daftar Asuransi Kesehatan BRI Life Cuma Rp 50 Ribu per Tahun, ini Tabel Premi Usia 1-60 Tahun

Cara klaim online Taspen

Saat peserta Taspen meninggal dunia atau mengalami kecelakaan kerja, klaim Taspen bisa dicairkan. Cara klaim Taspen online melalui URL berikut:

Pada situs web https://tos.taspen.co.id/eklaim, pilih jenis pengajuan. Isi nomor KTP, NIP, Notas, atau Nomor KPE Anda, dan tanggal lahir. Kemudian, klik "Cek Data" dan isi data pemohon.

Jika pemohon mengajukan klaim untuk diri sendiri, maka pilih "Data pemohon sama dengan data peserta di atas". Jika pengaju adalah ahli waris peserta Taspen, maka mereka harus mengisi data yang diminta dan kemudian klik "Submit".

Upload semua dokumen yang diperlukan; Isi nama peserta Taspen dan tanggal kejadian; Isi data tentang bank tujuan pembayaran, termasuk nama cabang bank, nomor rekening, email, dan nomor telepon pemohon. Buat PIN yang terdiri dari enam digit angka, yang akan digunakan sebagai password saat melakukan perubahan atau memeriksa klaim.

Baca Juga: Pinjaman BRI Non KUR 2023 Ini Jamin Debitur Dapat Asuransi Jiwa, Kesehatan, Kecelakaan, dan Meninggal Dunia

Klik "Ajukan Klaim" untuk memastikan bahwa data yang dimasukkan benar. Jika klaim berhasil diajukan, pemohon akan diberitahu melalui email dan SMS ke nomor dan email yang telah didaftarkan sebelumnya.

Setelah pengajuan klaim, pemohon dapat mengecek status proses dengan mengisi nomor tiket dan PIN yang diterima pada menu “Cek Tiket Pengajuan”.

Demikianlah cara cek saldo Taspen online dan cara klaim asuransi Taspen lewat HP mudah dan praktis.***

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah