Dalam program ini, Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian BUMN bekerja sama. Kerja sama ini bertujuan untuk memperluas jangkauan dan efektivitas dari program BPNT.
Selain itu, ada upaya mendorong inklusi keuangan, yaitu dengan memperbanyak akses masyarakat pada produk dan layanan keuangan.
Dalam rangkaian distribusi, pemerintah tidak sendiri. Mereka berkolaborasi dengan Himpunan Bank Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.
Institusi-institusi ini memiliki peran penting sebagai penghubung antara pemerintah dengan penerima bantuan.
Bagaimana Bantuan Ini Disalurkan?
Ada tiga metode dalam penyaluran bantuan:
- Penerima bisa langsung mengambil dana di kantor Pos pada waktu yang ditentukan.
- PT Pos menyalurkan bantuan dengan mendatangi komunitas seperti RT, RW, kelurahan, dan banjar.
- Skema terakhir, PT Pos dapat mengirimkan bantuan langsung ke rumah penerima, terutama bagi yang memiliki akses terbatas seperti lansia dan penyandang disabilitas.
Jumlah bantuan yang diterima bisa berbeda tergantung dari metode penyalurannya.
Jika pengambilan dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di Bank Himbara, jumlahnya adalah Rp 200 ribu per bulan.
Namun, jika melalui PT Pos Indonesia, saldo yang diterima adalah Rp 400 ribu, akumulasi dari dua bulan.