Isi SKB 3 Menteri Cuti Bersama 18 Agustus 2023 Usai HUT RI ke 78, Apakah Ada? Ini Daftarnya

- 9 Agustus 2023, 16:05 WIB
Ilustrasi. Info cuti bersama 2023. Apa 18 Agustus cuti bersama, tanggal merah 17 Agustus ada cuti bersama peringatan HUT RI ke 78 Hari Kemerdekaan RI 2023 dalam SKB 3 Menteri.
Ilustrasi. Info cuti bersama 2023. Apa 18 Agustus cuti bersama, tanggal merah 17 Agustus ada cuti bersama peringatan HUT RI ke 78 Hari Kemerdekaan RI 2023 dalam SKB 3 Menteri. /PIXABAY/tresiahoban3

 

BERITA DIY - Banyak yang mencari tahu 18 Agustus 2023 apa ada cuti bersama dan info lengkap sisa tanggal merah 2023 serta daftar cuti bersama 2023 sesuai SKB 3 Menteri.

Ketahui isi SKB 3 Menteri cuti bersama 18 Agustus 2023 usai HUT RI ke 78 apakah ada? Cek daftar tanggal merah di sini.

Dalam linimasa media sosial, sejumlah netizen menanyakan mengenai cuti bersama 2023. Apa 18 Agustus cuti bersama, tanggal merah 17 Agustus ada cuti bersama?

Pertanyaan apa 17 Agustus cuti bersama bisa dijawab dengan mudah. Pasalnya, Kamis 17 Agustus 2023 adalah peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) atau Hari Kemerdekaan RI ke 78.

Baca Juga: 10 Link Twibbon HUT RI 78 Gratis 17 Agustus 2023 Keren Terbaru, Ini Cara Buat Bingkai Hari Kemerdekaan

17 Agustus 2023 peringatan HUT RI ke 78 ditetapkan sebagai tanggal merah atau hari libur nasional dalam SKB 3 Menteri terbaru.

Sementara, isi SKB 3 Menteri terbaru tidak menyebutkan adanya cuti bersama 18 Agustus 2023 mengikuti Hari Kemerdekaan RI ke 78.

Oleh karena itu, hari Jumat 18 Agustus 2023 yang merupakan hari kejepit bukanlah hari libur cuti bersama.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x