Selamat! NIK KTP Ini Masuk Daftar 10 Juta Penerima Non BSU 2023 3 Juta, Cek Namamu Tanpa BPJS Ketenagakerjaan

- 9 Agustus 2023, 13:54 WIB
Ilustrasi - Info pencairan BSU terbaru, cek BSU dengan NIK KTP login Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, BSU 2023 kapan cair dan daftar Subsidi Upah.
Ilustrasi - Info pencairan BSU terbaru, cek BSU dengan NIK KTP login Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, BSU 2023 kapan cair dan daftar Subsidi Upah. /Tangkap layar bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/

Baca Juga: Pekerja Cek KTP! BLT Rp 2,4 Juta Cair ke 10 Juta Penerima Agustus 2023, Daftar Tak di BSU BPJS Ketenagakerjaan

Penentuan penerima BSU dilakukan dengan kolaborasi antara Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan. Pekerja yang memiliki gaji dasar sesuai kriteria Kemnaker dan terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan berhak menerima bantuan tersebut.

Meskipun belum ada kepastian mengenai BSU untuk tahun 2023, pekerja di Indonesia masih memiliki harapan lain, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH).

PKH adalah program bantuan sosial yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dengan tujuan utama membantu masyarakat miskin keluar dari lingkaran kemiskinan.

Ada beberapa kategori penerima PKH, seperti ibu hamil/nifas, anak usia dini, siswa mulai dari SD hingga SMA, penyandang disabilitas, hingga lansia. Masing-masing kategori memiliki nominal bantuan yang berbeda, dengan detail seperti yang telah disebutkan di atas.

Baca Juga: Selamat! Pemilik KTP Ini Jadi 10 Juta Penerima 2 Juta Non BSU Agustus 2023, Daftar Tanpa BPJS Ketenagakerjaan

PKH mencakup berbagai kategori penerima, mulai dari ibu hamil/nifas, anak usia dini, siswa dari SD hingga SMA, penyandang disabilitas berat, dan lansia.

Jumlah bantuan yang diberikan pun bervariasi, dengan ibu hamil dan anak usia dini mendapatkan bantuan sebesar Rp 3.000.000, siswa SD Rp 900.000, siswa SMP Rp 1.500.000, siswa SMA Rp 2.000.000, penyandang disabilitas berat dan lansia masing-masing mendapatkan Rp 2.400.000.

Bagaimana Cara Mendaftar?

Bagi Anda yang tertarik untuk mendaftar sebagai penerima bantuan PKH, Anda bisa melakukannya melalui aplikasi Cek Bansos.

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x