Penentuan penerima BSU dilakukan dengan kolaborasi antara Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan. Pekerja yang memiliki gaji dasar sesuai kriteria Kemnaker dan terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan berhak menerima bantuan tersebut.
Meskipun belum ada kepastian mengenai BSU untuk tahun 2023, pekerja di Indonesia masih memiliki harapan lain, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH).
PKH adalah program bantuan sosial yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dengan tujuan utama membantu masyarakat miskin keluar dari lingkaran kemiskinan.
Ada beberapa kategori penerima PKH, seperti ibu hamil/nifas, anak usia dini, siswa mulai dari SD hingga SMA, penyandang disabilitas, hingga lansia. Masing-masing kategori memiliki nominal bantuan yang berbeda, dengan detail seperti yang telah disebutkan di atas.
PKH mencakup berbagai kategori penerima, mulai dari ibu hamil/nifas, anak usia dini, siswa dari SD hingga SMA, penyandang disabilitas berat, dan lansia.
Jumlah bantuan yang diberikan pun bervariasi, dengan ibu hamil dan anak usia dini mendapatkan bantuan sebesar Rp 3.000.000, siswa SD Rp 900.000, siswa SMP Rp 1.500.000, siswa SMA Rp 2.000.000, penyandang disabilitas berat dan lansia masing-masing mendapatkan Rp 2.400.000.
Bagaimana Cara Mendaftar?
Bagi Anda yang tertarik untuk mendaftar sebagai penerima bantuan PKH, Anda bisa melakukannya melalui aplikasi Cek Bansos.