Salah satu bank terbesar di Indonesia, Bank Mandiri, telah menjalankan program ini dan memberikan akses KUR bagi UMKM.
Dengan menawarkan berbagai jenis pinjaman KUR dengan berbagai pilihan tenor dan jumlah pinjaman, Bank Mandiri memungkinkan UMKM untuk menyesuaikan paket pinjaman dengan kebutuhan dan kemampuan mereka.
Berikut adalah ragam program KUR Bank Mandiri:
1. KUR Super Mikro: Dengan batas kredit maksimum Rp 10 juta per debitur. Jangka waktu untuk Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 3 tahun dan Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun.
2. KUR Mikro: Batas kredit lebih dari Rp 10 juta dengan maksimum hingga Rp 100 juta per debitur. Jangka waktu untuk KMK maksimal 3 tahun dan untuk KI maksimal 5 tahun.
3. KUR Kecil: Limit kredit dari Rp 100 juta hingga maksimum Rp 500 juta per debitur. Jangka waktu untuk KMK maksimal 4 tahun dan untuk KI maksimal 5 tahun.
4. KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia: Limit kredit maksimal Rp 100 juta per debitur. Jangka waktu pinjaman paling lama sama dengan masa kontrak kerja dan tidak melebihi jangka waktu paling lama 3 tahun.
5. KUR Khusus: Limit kredit hingga Rp 500 juta. Program ini diberikan kepada kelompok yang dikelola secara bersama dalam bentuk klaster dengan menggunakan mitra usaha untuk komoditas perkebunan rakyat dan peternakan rakyat serta perikanan rakyat, industri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, atau komoditas sektor produktif lain yang bisa dikembangkan menjadi KUR Khusus. Jangka waktu untuk KMK maksimal 4 tahun dan untuk KI maksimal 5 tahun.
Bank Mandiri menawarkan bunga pinjaman KUR sebesar 0,2 persen dengan plafon pinjaman yang bisa diperoleh nasabah mulai dari Rp 10 juta hingga Rp 500 juta. Dengan cicilan termurah sebesar Rp 300 ribuan.