- Risiko data pribadi: Pinjaman online legal mungkin memerlukan informasi pribadi seperti nomor telepon, alamat, dan nomor identitas pribadi.
Peminjam harus memastikan bahwa perusahaan pinjaman online memiliki kebijakan privasi yang jelas dan dapat diandalkan untuk melindungi informasi pribadi mereka.
- Tidak dapat membayar kembali: Jika peminjam tidak dapat membayar kembali pinjaman tepat waktu, mereka mungkin dikenakan biaya keterlambatan atau denda.
Jika peminjam terus tidak dapat membayar kembali pinjaman, ini dapat berdampak pada skor kredit dan keuangan mereka secara keseluruhan.
- Penipuan: Ada juga risiko penipuan di industri pinjaman online, di mana perusahaan yang tidak terdaftar dan tidak sah menawarkan layanan pinjaman dengan syarat dan ketentuan yang tidak wajar.
Peminjam harus melakukan pengecekan grondong terhadap perusahaan sebelum memutuskan untuk mengambil pinjaman.
Untuk mengurangi risiko-risiko tersebut, penting bagi peminjam untuk melakukan penelitian yang cermat dan memahami sepenuhnya syarat dan ketentuan yang terkait dengan pinjaman online.
Berikut daftar pinjol yang mempunyai DC lapangan datang ke rumah menagih utang nasabah:
1. Akulaku