PKH tahap 1: Januari-Maret
PKH tahap 2: April-Juni
PKH tahap 3: Juli-September
PKH tahap 4: Oktober-Desember.
Adapun nominal bantuan PKH terbaru yakni berkisar dari Rp225 ribu hingga Rp750 ribu per bulan per penerima. Besarannya masih sama seperti bansos PKH 2022 lalu.
Baca Juga: Apa Itu BLT KLJ Juli 2023 Bantuan Lansia non PKH, Cek Bansos 600 ribu Cair di Bank DKI Jakarta
Status penerima PKH 2023 bisa dicabut jika para KPM tidak menggunakan uang bantuan sosial sesuai dengan apa yang diinstruksikan oleh Kemensos yakni untuk mengakses layanan kesehatan (ibu hamil, balita, dan disabilitas), biaya pendidikan (anak sekolah SD-SMA) serta makanan gizi baik (lansia dan disabilitas).
Demikianlah PKH tahap 3 kapan cair tanggal berapa, apa arti status PKH pengurus saat cek bansos 2023, dan cara lapor PKH tidak cair pada periode Juli-September 2023 lewat HP.***