Untuk menjadi nasabah PINANG, syarat yang ditetapkan cukup sederhana. Anda harus merupakan Warga Negara Indonesia dengan e-KTP atau KTP yang masih berlaku.
Anda juga harus berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah dengan usia maksimal 54 tahun, memiliki penghasilan tetap atau usaha yang menghasilkan, dan memiliki smartphone dengan sistem operasi Android yang terkoneksi dengan internet.
Plafon pinjaman yang ditawarkan PINANG cukup menarik, yaitu mulai dari Rp. 500.000,- hingga Rp. 25.000.000,-.
Dengan bunga pinjaman yang rendah, hanya 1,24% per bulan, ini tentunya menjadi kabar baik bagi masyarakat yang membutuhkan pinjaman dengan beban bunga ringan.
Adapun jangka waktu atau tenor pinjaman yang cukup fleksibel, mulai dari 1 hingga 12 bulan, memberikan keleluasaan bagi nasabah dalam menyesuaikan jumlah pinjaman dan jangka waktu pengembaliannya dengan kemampuan finansial mereka.
Namun, harus diperhatikan bahwa pengajuan pinjaman di PINANG tidak selalu disetujui. Ada beberapa faktor yang menjadi pertimbangan, seperti kebenaran dan kelengkapan data diri, hasil "BI Checking", lama penggunaan nomor seluler, sosial media, dan hasil analisa psychometric.
Oleh karena itu, penting untuk memastikan kebenaran dan kelengkapan data saat mengajukan pinjaman.
Aplikasi PINANG juga dilengkapi dengan fitur notifikasi yang akan memberi tahu Anda tentang status pengajuan pinjaman, jatuh tempo pembayaran, dan informasi penting lainnya.