BERITA DIY - Bukan PIP, bansos pendidikan Rp 2 juta bisa cair. Siswa SD, SMP, SMA dan SMK tak perlu cek NIK maupun NISN di pip.kemdikbud.go.id.
Para siswa tak perlu cek pip.kemdikbud.go.id untuk memastikan sebagai penerima bansos pendidikan dari pemerintah.
Apalagi, siswa tak masuk dalam kuota penerima PIP Kemdikbud 2023. Ketahui, kuota PIP 2023 hanya 14.303.732 orang siswa.
Kemdikbud memang membatasi jumlah penerima PIP. Oleh karena itu, tidak semua siswa SD, SMP, SMA dan SMK yang membutuhkan dapat bantuan tersebut.
Sebagai gantinya, bagi yang tak terdaftar jadi penerima PIP 2023, siswa bisa dapat bansos pendidikan dari Kemensos melalui PKH.
PKH merupakan progran bantuan Kemensos yang merujuk keluarga sebagai penerima. Ada tujuh kategori bantuan PKH yang bisa didapatkan sebuah keluarga.