SKI tahun 2023 ini akan diintegrasikan dengan pengukuran gizi melalui mekanisme singgel survei, menunjukkan komitmen Kemenkes dalam menggunakan data untuk memperbaiki kesehatan masyarakat secara luas.
Untuk merencanakan dan melaksanakan SKI 2023, Kemenkes bekerja sama dengan berbagai instansi, termasuk Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK), Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Dalam perencanaan ini, Kemenkes juga mendapat dukungan dan masukan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan pakar ilmu kesehatan dari berbagai lembaga akademik.
Mereka berperan penting dalam membantu pemilihan indikator dan variabel yang akan diteliti dalam survei ini.
Untuk melaksanakan survei ini, Kemenkes akan melakukan rekrutmen petugas survei. Meski jadwal dan pedoman pendaftaran belum dirilis, link untuk pendaftaran sudah tersedia di https://link.kemkes.go.id/multi/Links/lists/RekrutmenSKI2023.
Selain itu, Kemenkes juga menyediakan email [email protected] untuk pengiriman dokumen yang diperlukan dalam proses rekrutmen.
Mengenai gaji, belum ada angka pasti yang disampaikan oleh Kemenkes.