Kemudian haji furoda atau haji jama'ah merupakan paket haji yang diatur secara khusus pemerintah Indonesia.
Haji furoda adalah program haji yang mendapat kuota khusus dari pemerintah Arab Saudi, legal dan resmi berdasarkan hukum tersebut. Peserta haji furoda akan langsung berangkat tanpa perlu antre.
Berikut perbedaan Haji Furoda dan Haji Plus yang perlu diketahui:
1. Haji Furoda
Haji furoda adalah pelaksanaan haji yang merupakan undangan langsung dari Kerajaan Arab Saudi.
Jamaah akan berangkat menggunakan visa mujamalah yang dikeluarkan oleh setiap kedutaan negara tanpa menunggu antrean.
Haji furoda juga diatur dalam UU No. 8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh, Kemenag tidak mengelola calon jamaah haji dengan visa mujamalah.
Baca Juga: Lebaran Haji Tanggal Berapa? Ini Jadwal Sidang Isbat Hari Raya Idul Adha 2023 Pemerintah
Haji furoda dilaksanakan pada tahun yang sama ketika menerima visa dari pemerintah Arab Saudi. WNI yang melaksanakan haji furoda harus berangkat melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau perusahaan travel yang telah terdaftar di Kemenag RI.