Cara Lapor Diri PPDB DKI Jakarta 2023 Online Login ppdb.jakarta.go.id, Apa yang Harus Dilakukan Setelah Lapor?

- 15 Juni 2023, 14:33 WIB
Ilustrasi - Cara lapor diri PPDB DKI Jakarta 2023 online dengan login ppdb.jakarta.go.id. Apa yang harus dilakukan setelah lapor diri?
Ilustrasi - Cara lapor diri PPDB DKI Jakarta 2023 online dengan login ppdb.jakarta.go.id. Apa yang harus dilakukan setelah lapor diri? /PEXELS/Agung Pandit Wiguna

BERITA DIY - Simak cara lapor diri PPDB DKI Jakarta 2023 online dengan login ppdb.jakarta.go.id. Apa yang harus dilakukan setelah lapor diri?

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2023 telah memasuki tahap lanjutan, untuk jenjang SD dan sebagian jenjang SMP, SMA dan SMK.

Pada hari ini, Kamis, 15 Juni 2023, telah dimulai tahapan lapor diri. Lapor diri ini wajib dilakukan calon siswa yang diterima yang diumumkan pada Rabu, 14 Juni 2023.

“CPDB (Calon Peserta Didik Baru) yang diterima di sekolah tujuan tetapi tidak lapor diri, tidak dapat mengikuti proses PPDB jalur selanjutnya,” tulis akun Twitter @PPDBDKI1.

Baca Juga: Cara dan Jadwal Pengambilan PIN PPDB Jatim 2023, Lengkap untuk Lulusan Jatim dan Luar Jatim

Perlu diketahui, lapor diri dibuka mulai hari ini hingga Jumat, 16 Juni 2023 pukul 14.00 WIB. Lapor diri kali ini khusus jalur zonasi dan afirmasi bagi anak penyandang disabilitas pada jenjang SD.

Sedangkan untuk jejang SMP khusus jalur prestasi akademik & non akademik dan afirmasi penyandang disabilitas. 

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x