6 Syarat Terbaru Naik Kereta Api Lokal dan Jarak Jauh yang Berlaku Mulai 12 Juni 2023

- 13 Juni 2023, 13:31 WIB
6 syarat terbaru naik kereta api lokal dan jarak jauh yang berlaku mulai Senin, 12 Juni 2023, apa saja? Cek di sini.
6 syarat terbaru naik kereta api lokal dan jarak jauh yang berlaku mulai Senin, 12 Juni 2023, apa saja? Cek di sini. /Tangkap layar Instagram.com/@commuterline

BERITA DIY - Berikut 6 syarat terbaru naik kereta api lokal dan jarak jauh yang berlaku mulai 12 Juni 2023, cek di sini.

Bagi masyarakat yang sering bepergian menggunakan kereta api baik lokal maupun jarak jauh, wajib mengetahui syarat terbaru naik kereta api.

Salah satu aturan yang dikeluarkan PT Kereta Api Indonesia (Persero) yakni memperbolehkan penumpang kereta api jarak jauh dan kereta api lokal tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19.

 

"Aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Kereta Api Pada Masa Transisi Endemi Covid-19," kata Pelaksana harian Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Anwar Yuli Prastyo dikutip dari ANTARA, Selasa, 13 Juni 2023.

Baca Juga: Lowongan Kerja PT Kereta Cepat Indonesia China Lulusan SMA SMK, Cek Gaji Loker BUMN 2023, Cara Daftar PT KCIC

Meski sudah tidak mewajibkan penumpang memakai masker, dirinya menganjurkan penumpang melakukan vaksinasi COVID-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan COVID-19.

 

Relaksasi prokes tersebut diharapkan dapat kembali meningkatkan tingkat keterisian dan penggunaan kereta api oleh masyarakat.

Lalu, apa saja syarat naik kereta api jarak jauh dan lokal terbaru?

Berikut enam syarat terbaru naik kereta api lokal dan jarak jauh yang berlaku mulai 12 Juni 2023:

1. Penumpang dianjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat, terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.

Baca Juga: Cara ke JIExpo Kemayoran Naik KRL dari Bogor Lengkap Cara Pembelian Tiket Kereta

2. Penumpang diperbolehkan tidak menggunakan masker di dalam kereta api apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19

 

3. Penumpang dianjurkan tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik, apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19, sebelum dan saat melakukan perjalanan.

4. Penumpang dianjurkan tetap membawa hand sanitizer dan/atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan secara berkala terutama jika telah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara bersamaan.

5. Bagi penumpang yang dalam keadaan tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan Covid-19, dianjurkan menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.

 

6. Penumpang dianjurkan tetap menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk memonitor kesehatan pribadi.

 

Meski aturan protokol kesehatan penggunaan masker sudah dilonggarkan, namun penumpang tetap diminta untuk menjaga kesehatan selama bepergian menggunakan kereta api.

Itulah informasi 6 syarat terbaru naik kereta api lokal dan jarak jauh yang berlaku mulai 12 Juni 2023.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x