Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian BUMN telah berkolaborasi untuk meluaskan jangkauan dan efektivitas program BPNT.
Tujuan dari kerja sama ini adalah mendorong inklusi keuangan, dengan cara memperluas akses masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan.
Ini juga mencakup bantuan khusus bagi kelompok masyarakat yang rentan, seperti masyarakat berpenghasilan rendah dan penyandang disabilitas.
Himpunan Bank Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia adalah dua entitas yang dipercaya pemerintah untuk menyalurkan bantuan BPNT ini.
Mereka bertindak sebagai penghubung antara pemerintah dan penerima bantuan, memastikan penerima dapat mengakses dana mereka kapan saja dan di mana saja melalui ATM.
Jika penerima tidak mengambil bantuan dalam periode yang telah ditentukan, PT Pos akan melakukan penyaluran langsung ke rumah penerima.
Ada tiga skema penyaluran bantuan ini: pertama, penerima bisa langsung mengambil dana di kantor Pos pada waktu yang ditentukan. Kedua, PT Pos menyalurkan bantuan dengan mendatangi komunitas seperti RT, RW, kelurahan, dan banjar.