Daftar Di Sini! Pemilik BPJS Ketenagakerjaan Ini Bisa Dapat BLT Rp 600 Ribu Tanpa Terdaftar BSU Kemnaker 2023

- 8 Juni 2023, 12:19 WIB
Info pencairan BSU 2023 terbaru, cek BSU dengan NIK di BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker, dan BSU 2023 kapan cair.
Info pencairan BSU 2023 terbaru, cek BSU dengan NIK di BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker, dan BSU 2023 kapan cair. /BERITA DIY/Irsa Ardia/Tangkap layar bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari info pencairan BSU 2023 terbaru, cek BSU dengan NIK di BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker, dan BSU 2023 kapan cair.

Yuk daftar di link resmi berikut! Pemilik BPJS Ketenagakerjaan berikut bisa dapat BLT sebesar Rp 600 ribu tanpa terdaftar BSU Kemnaker Juni 2023.

Tahun 2022 menggambarkan sebuah lanskap yang berbeda dalam implementasi Bantuan Subsidi Upah (BSU) oleh Pemerintah. BSU dijalankan sebagai respon terhadap kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dapat memberikan dampak signifikan terhadap kehidupan pekerja di Indonesia.

Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi yang dialami oleh pekerja akibat kebijakan tersebut.

Baca Juga: Pekerja Cek KTP! BLT 2,4 Juta Cair ke 10 Juta Penerima Juni 2023, Daftar Kesini Bukan BSU BPJS Ketenagakerjaan

BSU pada tahun 2022 diberikan dalam bentuk tunai sebesar Rp 600 ribu. Nominal ini berbeda jauh dengan nominal BSU pada tahun-tahun sebelumnya.

Pada tahun 2021, nilai BSU yang diberikan kepada penerima mencapai Rp 1,2 juta. Bahkan pada tahun 2020, saat pertama kali program ini dijalankan, nilai BSU yang diterima oleh penerima mencapai Rp 2,4 juta.

Namun, ada konteks penting yang harus diingat. Jika pada tahun 2022 BSU diberikan sebagai respon terhadap kebijakan kenaikan BBM, maka pada tahun 2020 dan 2021, BSU disalurkan sebagai respon terhadap dampak ekonomi yang disebabkan oleh pandemi Covid-19.

Pada saat itu, banyak pekerja yang kehilangan mata pencaharian atau mengalami penurunan pendapatan akibat penutupan tempat kerja dan pelambatan aktivitas ekonomi. BSU diharapkan dapat meringankan beban ekonomi mereka dan membantu mereka melewati masa-masa sulit tersebut.

Baca Juga: Pekerja Input NIK ke Link Ini Agar Dapat Rp 600 Ribu di Juni 2023, Cair Tak Perlu Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan

Penentuan pekerja mana yang berhak menerima BSU ditentukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Beberapa kriteria penting yang menjadi dasar penentuan tersebut adalah pekerja harus memiliki gaji dasar yang telah ditetapkan oleh Kemnaker dan menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Kriteria ini dipilih untuk memastikan bahwa bantuan tersebut disalurkan kepada pekerja yang benar-benar membutuhkan.

Pada tahun ini, Pemerintah masih belum memastikan apakah BSU 2023 masih bakal cair atau tidak. Sebab hal itu masih menanti kepastian.

Tapi pekerja tak perlu khawatir. Sebab ada Kartu Prakerja yang dipastikan kembali lagi dijalankan di 2023.

Baca Juga: Sudah Cair! NIK KTP Ini Masuk 21 Juta Penerima BLT Rp 700 Ribu Non BSU 2023, Cek Tanpa BPJS Ketenagakerjaan

Adapun Kartu Prakerja di 2023 dijalankan dengan tujuan untuk mengembangkan dan meningkatkan kemampuan pekerja maupun pengangguran.

Berbeda dengan tahun 2020 hingga tahun 2022, di mana Kartu Prakerja berjalan sebagai program semi bansos untuk membantu masyarakat di tengah pandemi.

Tercatat sejak tahun 2020 hingga 2022, Kartu Prakerja sudah membuka 47 gelombang. Ada jutaan pendaftar yang telah lolos seleksi Kartu Prakerja.

Salah satu penyebab Kartu Prakerja masih menjadi program favorit, yaitu dikarenakan insentif yang cair ke peserta lolos mencapai total Rp 600 ribu. 

Baca Juga: Selamat! Peserta BPJS Ketenagakerjaan Ini Masuk Daftar 10 Juta Penerima 2 Juta Non BSU 2023, Cek Namamu Kesini

Adapun kuota pelatihan dibatasi untuk 10 ribu peserta karena menyesuaikan dengan program yang bisa disediakan oleh lembaga pelatihan yang dikurasi oleh manajemen pelaksana kartu pra kerja dengan jumlah yang masih terbatas. 

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 55 akan dibuka pekan depan, berikut cara daftarnya:

  • Kunjungi situs resmi www.prakerja.go.id.
  • Jika Anda belum memiliki akun, klik pada opsi "Daftar".
  • Sebagai bagian dari proses pendaftaran, Anda diminta untuk mengisi berbagai informasi pribadi yang meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), detail Kartu Keluarga (KK), gambar KTP, serta nomor telepon genggam yang sedang aktif. Informasi ini diperlukan untuk proses verifikasi.

  • Jika Anda sudah menjadi pengguna terdaftar, Anda dapat mengakses situs dengan memilih opsi "Masuk" dan memasukkan detail email dan kata sandi Anda.
  • Setelah itu, Anda akan diarahkan untuk menjalani serangkaian tes yang mencakup motivasi dan kemampuan dasar.
  • Ketika gelombang pendaftaran baru dibuka, Anda dapat mengklik opsi "Gabung Gelombang".
  • Setelah melakukan pendaftaran, Anda perlu menunggu konfirmasi lebih lanjut atau sampai proses evaluasi oleh penyelenggara selesai dan pengumuman kelulusan diberikan.

Demikian penjelasan daftar di link resmi berikut! Pemilik BPJS Ketenagakerjaan berikut bisa dapat BLT sebesar Rp 600 ribu tanpa terdaftar BSU Kemnaker Juni 2023.***

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x